Reportika.co.id || Kota Bekasi – Banyaknya rekayasa untuk memenangkan proyek proyek di Kota Bekasi. LPSE Kota Bekasi merekayasa dan sarat lelang hanya manipulasi,
Salah satu Kontraktor di Kota Bekasi Suwindak Marbun mengungkapkan kekesalannya, saat membuka website LPSE milik Pemkot Bekasi jenis proyek lelang yang ingin diikutinya sudah tidak ada lagi di laman tersebut. Ternyata, kata dia, informasi itu disembunyikan di halaman belakang bukan di halaman beranda website LPSE.
“Mestinya, kedua paket (proyek) ini akan tampak di beranda paling atas karena baru ditayang di sistem LPSE. Tapi jangan harap anda menemukannya, sebab paket ini disembunyikan di halaman paling belakang, seolah-olah penayangannya sudah beberapa bulan yang lalu,”ungkapnya pada media. Selasa (15/11/2022).
Pria yang akrab disapa Marbun ini menegaskan, ada kejanggalan yang dibuat dalam proses publikasi dua paket proyek lelang tersebut.
“Tadi pagi (Selasa, 15/11/2022) saat saya buka aplikasi LPSE Kota Bekasi, kedua paket masih paling teratas pada beranda halaman 1. Lalu saya klik, posisi jadwal sudah pada schedul pembuktian kualifikasi. Tetapi, anehnya penawaran peserta tidak dibuka. Nah jika penawaran tidak dibuka, lantas panitia mau membuktikan apa?,” ungkapnya heran
“Setelah saya pertanyakan tadi pagi. Eh sore ini (Selasa 15/11/2022) saya buka kembali aplikasi LPSE Kota Bekasi, kedua paket ini hilang dari beranda. Saya coba kursor ke bawah hingga 3 halaman, kedua paket ini tidak saya ketemukan,”tuturnya.
Kemudian, lanjut Marbun, dirinya terus mencari cara untuk menemukan dua paket proyek tersebut di website LPSE dengan cara membrowsing nama paket tersebut dan berhasil ketemu.
“Saya gunakan metode pencarian dengan menggunakan clue (kata kunci) kata nama paket, ternyata muncul. Kuat dugaan paket ini sengaja disembunyikan oleh salah satu oknum anggota pokja lelang untuk memuluskan salah satu calon pemenang kedua paket proyek itu,”tuding Marbun.
“Jadi kalau ada yang bilang Kota Bekasi sudah bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme setelah KPK menangkap mantan Wali Kota Bekasi pada awal Januari 2022 lalu. Itu bohong.!. Saya bilang KPK masih menyisakan penyakit korupsi. Mereka tidak tuntas memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya di Kota Bekasi,”bebernya kesal.
Sekedar diketahui, kedua proyek yang dimaksud oleh Suwindak Marbun yakni, Belanja Modal Gedung Arsip Disperkimtan dengan pagu senilai Rp.460,080,000. Lalu proyek Pembuatan Palang Pintu dan Rambu Parkir Kantor Wali Kota Bekasi senilai Rp.598.056.900. Satuan kerja Sekda APBD 2022.
(Sule)