GP Ansor Kota Bekasi Laporkan Akun Twitter @Faizalassegaf Terkait Ujaran Kebencian

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor bersama LBH GP Ansor Kota Bekasi ke Polisi Metro Bekasi terkait ujaran kebencian.Jum’at (11/11/2022).

 

Untuk menghindari adanya hal – hal yang tidak di inginkan Ansor Kota Bekasi melaporkan salah satu akun twitter @Faizalassegaf terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.

 

“Kami LBH GP Ansor Kota Bekasi dan kader-kader dari 12 Kecamatan di Kota Bekasi dan ranting dari 56 kelurahan GP Ansor, karena organisasi kita taat kepada hukum maka kita mengadu dan membuat laporan terkait akun tersebut atas dugaan ujaran kebencian.Laporan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia,” ucap Anang Makruf, SH (LBH GP Anshor Kota Bekasi)

 

“Yang bersangkutan (akun Faisal Assegaf_red) diduga dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA),” Ucapnya

 

“Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang (UU) 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” tegasnya.

 

“Harapan kami agar segera diproses secara hukum oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan peraturan perundang-undangan yang terkait dalam perkara tersebut. Sehingga menghindari resiko -resiko memanasnya gejolak yang dapat terjadi dimasyarakat baik internal nahdliyin maupun eksternal,” Tuturnya

 

“Dan bahwa organisasi kita ini di anggap tidak menghargai para habaib, yang kita ketahui bahwasanya kiyai,guru NU banyak dari kalangan Habaib,” paparnya.

 

(Sule).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *