Dinkes Kota Bekasi Siap Memfasilitasi Pelayanan Kesehatan Untuk Penyakit Hepatitis Akut Misterius

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Beredar surat keputusan dari Kemenkes Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi Tanti Rohilawati Menindak lanjuti kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal Pada Anak.

 

Kami masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan peraturan per undang -undangan. Jum’at (21/10/2022).

 

Guna mengantisipasi penyakit hepititis akut misterius yang menyerang ana-anak, kami bersama tenaga fasilitas pelayanan kesehatan sementara tidak memberikan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah.

 

Semua fasilitas di rumah sakit dan puskesmas di Kota Bekasi sudah menyiapkan fasilitas kesehatan, baik itu rumah sakit maupun puskesmas, guna mengantisipasi penyakit hepatitis akut.

 

Ada lima obat sirup mengandung Etilen Glikol yang sudah tidak boleh diedarkan oleh kemenkes dan masih dalam penelitian dari BPOM obat – obat sirup yang lainnya

 

Namun langkah- langkah yang harus kita antisipasi kita baru memberikan himbauan kepada Apotek yang berada di Kota Bekasi agar tidak mengedarkan obat yang berbentuk sirup.

 

Selain memberikan himbauan dan menyiapkan fasilitas layanan kesehatan tanti juga mengatakan bahwa Dinkes berencana akan mengumpulkan para dokter -dokter anak.

 

Diskusi tersebut dilakukan guna mencari langkah-langkah yang harus diantisipasi oleh Pemerintah Kota Bekasi terkait kasus hepatitis misterius.

 

“Dinkes Kota Bekasi akan mengundang dokter spesialis anak untuk mendapatkan masukan dan langkah-langkah yang harus diantisipasi,” lanjut Tanti.

 

(Sule)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *