Reportika.co.id || Kota Bekasi – Sejumlah pengusaha UMKM Hutan Kota mengeluhkan adanya praktik pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum anggota ORMAS dan Paguyuban yang nilainya mencapai puluhan hingga ratusan ribu rupiah kepada masing-masing pengusaha yang kerap membebani mereka.
Salah satu pedagang kuliner, S (25), mengungkapkan bahwa mereka sudah membayar sewa lapak sebesar Rp800.000 untuk dua tahun, ditambah iuran mingguan Rp15.000 untuk kebersihan dan iuran bulanan Rp50.000. Namun, pungli di luar biaya resmi terus terjadi.
Ia menyampaikan bahwa tindakan pungli tersebut terkesan memaksa bahwa setiap dari mereka yang mendatangi pedagang wajib diberikan uang.
“Kan saya baru datang nih, ini wajib nih,” keluh S, menirukan ucapan seseorang yang meminta uang, Minggu (12/01/2025).
S menyampaikan keresahannya terhadap oknum tersebut yang terkesan memaksa dan tidak mau tahu seperti apa kondisi pedagang.
“Cuma kan caranya itu loh. Kan mereka nggak tau, kita dari pagi sudah menghadapi berapa orang buat yang minta-minta begitu,” ungkapnya.
S menuturkan sejak dirinya membuka lapaknya di jam 6 pagi hingga waktu menunjukkan pukul 10 siang, sudah ada lebih dari 10 orang yang meminta pungutan, meskipun jumlah yang diminta tidak besar.
“Cuma kan kalau terus-terusan, dan seandainya dagangan kita belum laku gimana?” ucapnya.
Hal senada disampaikan oleh pedagang lainnya, F (32), yang menjual pernak-pernik, mengungkapkan sudah membayar sewa resmi Rp600.000 untuk 15 bulan, ditambah iuran bulanan Rp50.000 kepada pihak yang mengelola lahan.
Namun, pungli tetap terjadi dengan dalih kontribusi yang tidak jelas peruntukannya.
“Alasannya sih biasanya kontribusi ya. Cuma nggak tahu sih kontribusinya apa?,” ungkapnya bingung.
Atas dasar itu, para pedagang berharap pemerintah kota Bekasi segera menertibkan pungli yang meresahkan mereka, melalui regulasi yang jelas terkait pengelolaan lapak UMKM.
Serta kehadiran pemerintah diharapkan dapat memberikan solusi agar mereka bisa fokus mencari rezeki tanpa dibebani pungli yang tidak jelas peruntukkannya.
Dengan tindakan tegas, kawasan UMKM di Hutan Kota Bekasi dapat berkembang lebih baik dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Sule