Reportika.co.id || Kota Bekasi – Maraknya pembangunan apartemen di Kota Bekasi ternyata menjadi masalah baru. Betapa tidak, pemilik apartemen banyak menjadikan kamar sebagai kamar sewaan yang tak jarang dijadikan tempat prostitusi.
Berdasarkan penelusuran Reportika.co.id, hampir sebagian besar apartemen di Kota Bekasi menyediakan sewa kamar, baik satu hari penuh, maupun paruh waktu. Mulai dari tiga jam hingga enam jam bahkan ada yang seharian,
Tiga Jam Rp150 Ribu, Apartemen Rasa Hotel dan tak perlu bingung lagi untuk menginap atau sewa kamar apartemen rasa hotel di Kota Bekasi.Selasa (20/09/2022).
Informasi dihimpun dari salah seorang warga yang belum lama menyewa di salah satu kamar apartemen CP bekasi Selatan menceritakan hal itu, sembari minum secangkir kopi di warung sebelah yang terlihat gelisah dan mengaku menunggu teman wanitanya yang ingin menginap di apartemen tersebut.
Terpantau, sejumlah apartemen di Kota Bekasi juga diduga menyewakan kamar kamar apartemen dengan sistem sewa perhari, bahkan perjam.
Tempat terpisah melalui seluler, tim Reportika coba konfirmasi kepada Ketua PHRI Kota Bekasi, Abdul Rosyad mengenai sewa menyewa kamar apartemen dengan sistem hotel.
Abdul Rosyad yang biasa disapa Bang Yan mengaku merasa dirugikan dengan adanya penyewaan kamar apartemen dengan sistem perhari, bahkan perjam jika memang benar adanya.
Menurutnya hal tersebut menyangkut regulasi. Maka pemerintah diminta tanggap mengenai hal tersebut, karena secara langsung juga tidak menguntungkan pemerintah.
“Kalau hotel itu ada pajaknya karena memang sewanya perhari. Apartemen kan tidak ada aturan itu, dan omsetnya tidak masuk PAD, pemerintah dirugikan dong,”papar Bang Yan.
(Sule)