Tidak Ajukan Penyertaan Modal, PT Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliyaran Rupiah

Reportika.co.id || Kota Bekasi – PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi kembali memberikan deviden untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 sebesar Rp 1.177.059.837. Angka tersebut naik 300 persen dibandingkan deviden pada tahun sebelumnya sebesar Rp 300.000.000.

 

Direktur Utama PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi, Apung Widadi mengatakan kenaikan deviden tersebut setelah dilakukan efesiensi dan optimalisasi, pasca ia ditunjuk menakhodai perusahaan minyak dan gas bumi tersebut.

 

“Bahkan kontribusi PT Migas ke APBD Kota bekasi bukan hanya dari Deviden, tapi juga dari kontribusi Daerah Penghasil Migas dalam bentuk Dana Bagi Hasil Migas dari Pusat. Hingga tahun 2024 ini, DBH Migas yang telah diterima Kota Bekasi di tranfer langsung ke APBD dari Kemenkeu sebesar Rp. 45.206.302.799,” ucapnya usai rapat evaluasi PAD triwulan ke IV bersama Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Senin (18/11/2024).

 

Menurutnya, PT Migas sejak tahun 2009 tidak pernah mengajukan kembali penyertaan modal hingga saat ini. Dari Rp 12.000.000.000, Pemerintah Kota Bekasi baru mengucurkan Rp 3.150.000.000 sebagai dana awal pendirian.

 

“Dengan modal nol rupiah saat saya diberikan amanah memimpin, kita telah berkontribusi luarbiasa. Perlu diketahui, PT Migas hanya mendapat penyertaan Modal Rp. 3.150.000 pada tahun 2009,” pungkas Apung.

 

Sementara, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim mengakui PT Migas Kota Bekasi tidak mengajukan penyertaan modal saat ini. Hal tersebut dikarenakan kerjasama yang dibangun PT Migas dengan PT Pertamina dapat memberikan dana bagi hasil yang cukup signifikan ke PAD Kota Bekasi.

 

“Tadi mereka sampaikan kepada kami sampaiuntung ini mereka belum melakukan pengajuan penyertaan modal karena masih support oleh Mitra mereka kerja mereka. Namun demikian, kami akan tetap melakukan uji petik langsung, bagaimana proses kerjasama mereka, jangan sampai nanti dikemudian hari menjadi beban pemerintah,” tandasnya.

 

Arif juga mengaminkan jika adanya kenaikan deviden yang dilakukan oleh PT Migas Kota Bekasi. Akan tetapi kenaikan tersebut harus ada target jumlah maksimal untuk PAD Kota Bekasi kedepan.

 

“Sejauh ini kata mereka, mereka masih untung. Kita akan support dan dorong untuk kenaikan PAD tersebut. Untuk tahun 2024 ini, hasil laporan mereka itu, sudah mensupport Pemerintah Kota Bekasi sebanyak Rp 40 Miliyar lebih. Intinya kita akan lihat hasil keseluruhannya setelah nanti kita lakukan uji petik,” tutupnya.

 

Sule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *