Reportika.co.id || Kota Bekasi – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Bekasi menjelaskan duduk persoalan adanya sumbangan orang tua siswa melalui rapat Komite Sekolah untuk pengembangan pendidikan di sekolah tersebut.
Humas SMAN 3 Kota Bekasi Kori, membantah adanya paksaan dalam sumbangan sukarela yang di berikan orang tua siswa melalui Komite Sekolah dan pihaknya memastikan bahwa pemberitaan adanya keharusan membayar yang beredar tidak benar.
“Kami (SMAN 3) tidak pernah meminta atau mewajibkan pembayaran apapun kepada orang tua murid di SMAN 3 ini,bahwa semua bentuk kontribusi yang dilakukan oleh orang tua murid bersifat sukarela dan bukan kewajiban,” ungkap Kori pada awak media.
Menurutnya, inisiatif untuk pengumpulan dana tersebut datang dari Komite Sekolah, yang terdiri dari para orang tua murid dan bukan bagian dari struktur sekolah.
“Komite Sekolah adalah sebuah badan yang dibentuk di lingkungan sekolah dengan tujuan untuk melakukan kegiatan pemantauan, pengawasan, serta memberikan masukan dan saran kepada kepala sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.Ini bukan struktur sekolah,” jelasnya.
Dirinya juga menambahkan dalam Peraturan Gubernur nomor 97 tahun 2022 pasal tiga disebutkan bahwa dalam melaksanakan fungsinya komite sekolah sebagai mana di maksud dalam pasal 2,menggalang dana dan sumber daya pendidikan lainya dari orang tua/wali peserta didik,masyarakat baik perorangan/organisasi/dunia usaha/dunia industri maupun pemangku kepentingan lainya melalui upaya kreatif dan inovatif.
“Ketentuannya memang begitu. Jadi tidak ada paksaan harus menyumbang. Yang ngga mampu ya ngga ngasih,” katanya.
Sementara, Ketua umum Forum Komunikasi Komite Sekolah, Abdul Ekhsan Sumino, membenarkan adanya musyawarah yang dilakukan komite sekolah terhadap wali murid SMAN 3 Kota Bekasi.Dan Komite Sekolah juga di tuntut untuk ikut serta dalam pengembangan sekolah.
Pihaknya menyebut musyawarah yang dilakukan dengan wali murid, sudah mendapatkan rekomendasi dari pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat.
“Setelah mendapat rekomendasi persetujuan untuk melakukan komunikasi musyawarah dengan orang tua, berkaitan sumbangsih sumbangan peduli pendidikan (SPP), nah komite melakukan undangan kepada orang tua,” ucap Abdul Ekhsan Sumino,pada awak media beberapa waktu lalu.
Dirinya memastikan tidak ada paksaan dalam sumbangan yang di berikan orang tua siswa untuk peningkatan mutu pendidikan. Bahkan banyak yang tidak mampu di berikan ruang untuk tidak membantu.
“Ada yang gratis sama sekalih, ada yang nyumbang di bawah angka yang di sepakati. Intinya tidak ada paksaan sama sekalih. Ini kepentingan anak – anak kita yang sekolah di sini,” terangnya.
Sule