Reportika.co.id || Kota Bekasi – Masih kekurangan Infrastruktur gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP) dampak kurangnya fasilitas dan gedung sekolah, tak sedikit anak-anak yang akhirnya tidak bersekolah. Hal ini tentu jadi polemik di Kota Bekasi
Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyatakan, masih banyak kekurangan yang terjadi pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online di Kota Bekasi, utamanya dari sisi Pemerintah Daerah dalam menyiapkan infrastruktur Gedung Sekolah di wilayah setempat.
Hal itu turut didukung, Dikarenakan berdasarkan catatan, Dinas Pendidikan Kota Bekasi jumlah lulusan SD maupun Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kota Bekasi tak kurang memiliki jumlah sebanyak 44.562 Siswa. Dengan, daya tampung SMP Negeri hanya sebanyak 13.600 siswa.
“Tentu kami pahami, kami sadari bahwa masih banyak kekurangan kami dalam menyiapkan infrastruktur, seharusnya SMP sudah ini (mencukupi), tapi saya selaku Pj Wali Kota belum bisa berbuat banyak untuk pengadaan infrastruktur,” ucap dia saat ditemui reportika.co.id di Pendopo Kantor Wali Kota Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Rabu (10/07/2024) Kemarin.
Saat ini, tahapan pelaksanaan PPDB Online di Kota Bekasi telah selesai dilangsungkan. Dimana kini, melalui pelaksanaan PPDB tinggal memasuki Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Akan tetapi, hingga kini. Menurut Raden Gani, pihaknya belum mendapatkan laporan apapun menyoal hasil akhir dari pelaksanaan PPDB Online yang diberikan oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
“Belum ada laporan yang siginifikan masuk, tetapi sampai saat ini saya pantau masih landai. Saya menghimbau semua masyarakat terkait PPDB ini ikutilah sesuai aturan, karena kita juga ingin memberikan kenyamanan kepada siswa siswa untuk bisa menerima pendidikan dengan baik,” jelasnya
Ia menyatakan, tentu dari kurangnya sisi Pemerintah Daerah dalam menyiapkan infrastruktur Gedung Sekolah.
Pihaknya berharap agar kepada Calon Kepala Daerah selanjutnya bisa segera memikirkan realisasi pemerataan Infrastruktur Gedung Sekolah secara prioritas.
Pasalnya, Pria yang menjabat sebagai Kabiro Hukum Asal Kemendagri tersebut hanya bersifat sebagai Kepala Daerah Transisi dari Masa Akhir Jabatan Kepala Daerah sebelumnya melalui periode 2018 – 2023 lalu. Tugasnya pun terbatas, apalagi sebagai Kepala Daerah yang berstatus Pj Wali Kota.
“Mudah-mudahan bagi Wali Kota yang akan datang ini bisa jadi prioritas, supaya sedikit demi sedikit permasalahan PPDB ini bisa terurai ada jalan keluarnya dan juga tolong masyarakatnya jangan mindsetnya negeri minded,” sambungnya
Sebab, sekolah sekolah lainnya seperti Swasta di Kota Bekasi secara kualitas pendidikan juga sudah mumpuni dan bisa bersaing dengan sekolah berstatus Negeri.
“Swasta swasta juga sudah bagus baik, juga ada swasta swasta yang memberikan keringanan beasiswa dan juga dari Pemerintah kan juga ada. Jadi kalau semua mindsetnya harus ke negeri, tentu akan menyulitkan, seolah olah swasta ini buruk. Padahal swasta pada saat ini sudah bisa berkompetisi, tidak kalah, bahkan lebih jauh fasilitasnya dari negeri,” paparnya
Sule