Obat Keras Ilegal Merajalela, Habib Alwi Nilai Kota Bekasi Darurat

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Miris dan resah, banyaknya obat-obatan ilegal serta tempat prostitusi dan toko minuman beralkohol di Kota Bekasi seperti di wilayah Kecamatan, Bekasi Barat, Bekasi Selatan, dan Jatisampurna bahkan banyak di wilayah Kecamatan lain yang belum terlihat.
Dalam hal ini jadi sorotan tajam dan jadi pertanyaan besar bagi masyarakat Kota Bekasi dan seakan para pelaku dan oknum beking seakan kebal dari sangsi jeratan hukum, Khususnya yang sedang saat ini marak terjadi dibeberapa di daerah wilayah Kecamatan sering terjadi tauran dan kejahatan lainnya.
Sebab demikian, Al-Habib Alwi pemimpin dari Majlis Almunawir angkat bicara tentang “Kota Bekasi Darurat ,” terkait masalah peredaran Obat-obatan Tramadol dan Eksimer ilegal tanpa izin legal dan bisnis prostitusi online maupun lokasi berkedok warung, panti pijat, dan beredar minuman keras (miras).
“Ini harus segera ditindak, Kota Bekasi ini sudah zona darurat, banyak warung obat, panti pijat, Eksimer, prostitusi online, harus jadi perhatian pemerintah,” Ucap Habib Alwi. Rabu, (19/06/2024)
“Ini saya agak sedikit heran dengan APH dan Pemerintah Kota Bekasi tau di biarkan atau tau tapi pura pura gak tau,seperti Dinas Kesehatan,Satpol PP dan saya juga bingung dengan ormas-ormas Islam yang ada di Kota Bekasi diam saja,” paparnya.
“Oleh kerana itu saya mengajak buat kawan – kawan melakukan aksi menstop Miras,Obat – obatan terlarang ataupun tempat prostitusi online maupun lokasi berkedok warung,panti pijat, dan Kota Bekasi tidak ada miras toko obat atupun prositusi,” tegasnya
Sudah seharusnya Aparat penegak hukum (APH) Polri, kejaksaan dan Dinas Trantibum Satpol PP, Balai POM, Dinkes, TNI, dan BNK, MUI, khususnya dalam hal ini sudah harus bergerak cepat dan segera disikapi, tindak tegas para oknum dan jangan dibiarkan berlarut larut lagi.
Sule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *