Tuduhan Kasus Pengeroyokan Koordinator Obat Keras, Kuasa Hukum : Tak Sesuai Fakta

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Adanya tuduhan yang di laporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh BMR, si Koordinator warung obat jenis “G” tentang pengeroyokan dirinya oleh HA dan UT di Jalan Baru Under Pass, Duren Jaya, Bekasi Timur. Kota Bekasi, pada hari Minggu, 28 April 2024.

Handy.SH mengatakan kepada awak media Reportika.co.id, hari ini pemeriksaan HA yang di duga dilaporkan oleh BMR dan terlapor HA bersama dengan UT bahwasanya HA yang di tuduhkan oleh BMR bahwa ada aksi pemukulan dan pengeroyokan.

“Betul, hari ini ada pemeriksaan HA dan UT,” ujar Handy.

“Dan kita di undang oleh pihak Kepolisian untuk meminta penjelasan terkait pengeroyokan, dan menceritakan semuanya apa yang di laporkan oleh si pelapor BMR tidak sesuai dengan fakta yang terjadi,” jelasnya.

“BMR ini di duga sebagai koordinator obat jenis “G”  yang berjualan di wilayah Bekasi Timur, pada saat itu kami bersama warga melaksanakan Hisba yang sebetulnya sudah berkordinasi dengan aparat setempat, sehingga apa yang kita lakukan sesuai prosedur, dan apa yang sudah di tuduhkan oleh BMR bahwasanya dia, (BMR_red) di pukul dengan HA dan UT yang pada bulan lalu di viral kan itu tidak benar,” paparnya.

Sule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *