Sawah Dikuasai Oknum Ormas, Petani di Bantarsari Pebayuran Tak Bisa Menggarap Sawah

Reportika.co.id || Kabupaten Bekasi – Warga yang berprofesi sebagai petani di Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran kini resah. Pasalnya tanah sawah yang biasa mereka garap kini diduga di kuasai oleh oknum yang mengaku salah satu ormas Kabupaten Bekasi. Bahkan kini sawah tersebutpun dilakukan penggarapan oleh oknum ormas tersebut.

Kini, petani yang biasa menggarap tersebut tidak bisa berbuat apa-apa karena lahan sawah tersebut kini dijaga oleh sejumlah orang yang diduga oknum ormas. Tanah sawah yang diklaim oleh pihak oknum ormas seluas lebih kurang 14 hektar yang terletak di Desa Bantarsari dan Bantarjaya.

Menurut keterangan salah satu petani yang tidak mau di sebutkan namanya yang biasa menggarap tanah sawah tersebut menerangkan, jika sebelumnya dirinya menggarap sawah tersebut, namun kini (setelah dikuasai Ormas_red) dirinya tak bisa menggarap lagi.

“Sebelumnya saya yang menggarap beberapa bagian luas sawah itu, tapi kini saya gak bisa menggarap lagi, karena di jaga sama ormas gak boleh menggarap, tapi malah mereka yang menggarap,” terangnya.

“Yah bang, kita petani kecil yang gak tau apa-apa, dan gak berani bertindak, kita takut, tapi kita juga berharap agar pihak kepolisian, terkhusus Polsek Pebayuran agar bertindak, agar nasib kami para petani jelas, karena cuma itu sebagai mata pencarian kami,” Ujar nya

di tempat berbeda, LUPUS salah satu warga Bantarsari yang juga sebagai penerima kuasa untuk mengamankan dan membayar pajak lokasi sawah tersebut, menyampaikan kepada awak media Reportika.co.id terkait kondisi sawah tersebut.

“Jadi begini bang, saudara adang alias johan beralibi bahwasanya kenapa dia ingin menguasai sawah tersebut karena ada hak dia yang belum di bayarkan oleh Alm Lurah Aktif, namun yang saya tau saudara adang alias johan itu sudah di berhentikan oleh Alm Lurah Aktif tanggal 20 april 2022, pada saat itu almarhum Lurah aktif masih hidup, kenapa saudara adang alias johan tidak menuntut hak-nya kepada Lurah Aktip, nah tiba- tiba setelah Lurah Aktip meninggal, barulah dia menuntut logika aja bang,” papar Lupus menceritakan.

“Yang jelas bicara surat kepemilikan sawah tersebut semua ada di saya bang, dan saya akan tempuh jalur hukum, karena sudah jelas para oknum itu sudah melakukan penyerobotan lahan, tanpa dasar,” Pungkas Lupus.


Ramzi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *