Reportika.co.id || Kota Bekasi – Seakan tak jera dengan istilah Pungli Baru-baru ini tersiar kabar adanya penangkapan tujuh orang anggota Dinas Perhubungan Kota Bekasi yang diduga tengah melakukan pungli atau pungutan liar diwilayah Hukum Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (25/08/2022) sore.
Kegiatan operasi tersebut dipimpin oleh Kompol Sutirto SH, MH, Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota selaku penanggung jawab Operasi Pungli Polres Metro Bekasi Kota.
Dalam Operasi tersebut, polres Metro Bekasi Kota mengamankan 7 Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Bekasi Kota, yang terjaring dalam Operasi Pungutan Liar.
Pengamanan berawal dari laporan terkait maraknya pungutan liar terhadap beberapa kendaraan angkutan barang, di Jl. Ahmad Yani depan Mall MM, dengan identitas sebagai berikut :
Inisial pelaku
1. D Z F. (23) Bekasi
2. A R. (23) Bekasi
3. R F S. (23) Bekasi
4. R S. (31) Bekasi
5. M S. (41) Bekasi
6. T K. (29) Jepara
7. A I M Y. (30) Bekasi
Iwanudin, Kepala Bidang Operasi Dinas Perhubungan Kota Bekasi Tak Merespons Saat ditanya Via Whatsapp terkait kebenaran berita tersebut
Sule