Terkait Perda Pesantren, IWO Kota Bekasi Gelar Diskusi

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Kisruh perdebatan anggaran pondok pesantren untuk siapa, akhirnya mendapatkan perhatian lebih dari Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Bekasi melalui diskusi publik yang diselenggarakan di Kantor IWO Kota Bekasi Jalan Rawa Tembaga, Bekasi Selatan, Sabtu (27/8/2022).

 

Melalui Ketua IWO Kota Bekasi, Iwan NK menuturkan, permasalahan anggaran pondok pesantren di Kota Bekasi dimana tidak dianggarkan, harus menjadi perhatian penting seluruh pihak baik Pemkot Bekasi beserta jajarannya hingga wakil rakyat.

 

“Harus ada kejelasan mengenai permasalahan ini, untuk itu diskusi ini digulirkan agar bisa menjadi perhatian penting bagi Pemkot Bekasi hingga wakil rakyatnya,” tuturnya.

 

Sementara itu, salah seorang wartawan senior IWO Kota Bekasi, Didit Susilo mengatakan, terkait anggaran untuk pesantren harus ada transparansi mengenai alokasi anggarannya.

 

Selain itu, keberadaan pesantren memiliki peran penting dalam pembentukan akhlak dan lainnya dalam membentuk karakter umat.

 

“Karena apa, di Pemprov Jabar saja selain ada Perda Pesantren anggarannya ada,” terangnya.

 

Terkait informasi dimana Pelaksana tugas (Plt) menyebutkan untuk anggaran bagi ponpes sekitar Rp 300 juta, dan saya nilai hal ini kurang dan yang perlu diingat harus ada asistensi mengenai pesantrennya.

 

“Yang terpenting harus ada asistensi terhadap pondok pesantrennya ketika anggarannya akan diberikan,” ungkapnya.

 

Di tempat yang sama, anggota DPRD Fraksi PPP, Sholihin mengungkapkan, dalam paripurna kemarin dirinya menyampaikan 3 hal, yang pertama penyertaan modal bagi Perumda Tirta Patriot agar anggarannya tidak diberikan lagi karena pelayanannya dinilai tidak maksimal, kedua tentang PAD Kota Bekasi yang masih bisa genjot lagi pendapatannya dan ketiga anggaran untuk ponpes yang sudah menjadi amanat dalam UU maupun dalam Perpres dan Perda.

 

“Dalam paripurna tersebut saya menyampaikan 3 hal dan walk out yang saya lakukan sebagai bentuk hak saya dalam alam demokrasi,” jelas pria yang akrab disapa Gus Shol tersebut.

 

Selain itu, dirinya juga mengkritisi ketika anggaran untuk ponpes tersebut tidak dimasukan ke dalam RKPD.

 

“Kan ada jeda sekitar 3 bulan, kenapa tidak dimasukan ke dalam RKPD anggarannya,” kritiknya.

 

Arif Rahman Hakim selaku Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi mengatakan, terkait anggaran untuk ponpes, dirinya berharap agar tidak menjadi perdebatan lagi.

 

Ia menilai bahwa pondok pesantren juga tidak ingin permasalahan tersebut menjadi berlarut-larut, hanya saja dirinya menegaskan bahwa ponpes saat ini lebih fokus kepada pembentukan karakter melalui pembentukan akhlak dan sebagainya, sehingga ponpes tersebut bisa mandiri dalam menyelenggarakan pendidikannya.

 

“Saya berharap agar permasalahan ini clear dan tidak menjadi perdebatan lagi dan yang pasti ponpes tidak lagi mendebatkan permasalahan tersebut, karena saat ini ponpes fokus pada pembentukan karakter serta mandiri dalam menyelenggarakan fungsi pendidikannya,” tandasnya.

 

(Sule)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *