Dituntut Warga Cibubur Residen Soal Kompensasi, Management Apartemen Majapahit Suite Belum Berikan Kepastian

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Menindak lanjuti laporan masyarakat pembangunan Apartemen Majapahit Suites dan bermediasi di Aula Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. Jumat (19/01/2024).

Hadir dari mediasi warga Cibubur Residence RW 018 dengan pengelolah Apartemen Majapahit Suites, Camat Jatisampurna, Kapolsek Jatisampurna, Lurah, Babinsa dan Dinas Dinas terkait.

Saat bermediasi cukup tegang warga dengan manajemen Apartemen Majapahit Suites belum ada kesepakatan terkait tuntutan warga yang masih akan di ajukan keputusan tanggal 26 Januari 2024 nanti.

Dan ada 600 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak akibat Proyek Apartemen yang masih belum jelas antara pihak apartemen dengan warga RW 018.

“Dengan adanya proyek Apartemen ada warga yang terdampak dan ada yang di rugikan 600 Kepala Keluarga (KK) di Cibubur Residence RW 018. Yang terkena bising, debu dan retak,”ucap Andi perwakilan warga kepada Reportika.co.id

“Kita sudah sampaikan hanya saja, waktu itu kalau belum ada kesepakatan dimohon proyek jangan dijalankan dahulu. Dan pengembang tetap dijalankan dengan bukti IMB saat musyawarah dengan RW 018 dan harusnya warga yang terdampak harus ada kebijakan dan harus terealisasi dan kitakan dirugikan 6 tahun pembangunan proyek Apartemen,” tuturnya.

“Tuntutan warga RW 018 ada beberapa poin yang menjadi tuntutan warga perum Cibubur Residence kepada pengembang tersebut, Diantaranya Kebisingan yang ditimbulkan oleh pengerjaan penanaman paku bumi secara manual sehingga menimbulkan kebisingan dan getaran terhadap pemukiman warga,” ujarnya.

Pihak manajemen proyek Apartemen Majapahit Suites yang hadir tidak memberi kepastian apa pun dalam pertemuan itu, terkait tuntutan kompensasi warga yang disampaikan ada 11 item yang dituangkan dalam berita acara. Pihak pengembang berdalih akan menyampaikan manajemen.

Di lokasi yang sama saat reportika.co.id mengkonfirmasi pihak apartemen mengatakan, terkait kompensasi yang diminta warga tersebut.

“Bukan masalah belum di penuhi, ada permintaan, ada yang kami sanggupi kami sudah lakukan dan tentunya ada permintaan pada saat ini kami belum bisa penuhi, hanya di RW 018 kami belum penuhi dan baru di RW 01 dengan RW 16 sudah kita penuhi,” paparnya.

Saat di tanya berapa kewajiban yang sudah dipenuhi pihak manajemen tidak bisa menjawab,

“YA ADALAH POKONYA,”Tutup perwakilan manajemen tersebut.

(Sule)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *