Reportika || Kab Bekasi – Berbekal rekaman kamera CCTV, Unit Reskrim Polsek Babelan berhasil meringkus satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Kampung Tambun Magih, Desa Buni Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Jumat (12/1/24).
Kanit Reskrim Polsek Babelan AKP Witrionaldi menyebut penangkapan pelaku berinisial AG alias Congor berawal dari laporan korban yang kehilangan sebuah sepeda motor miliknya yang terparkir didepan rumah.
Witri mengungkapkan, dari hasil olah tempat kejadian perkara serta bukti video rekaman CCTV, pihaknya berhasil mengindentifikasi identitas salah satu pelaku yaitu AG sebagai aktor utama dalam aksi pencuiran sepeda motor korban.
Tak berselang lama, AKP Witrionaldi bergerak cepat memimpin langsung guna menuju tempat tinggal pelaku, dan berhasil meringkus pelaku AG dalam operasi penyergapan yang dilakukan dengan cepat dan taktis.
“Proses penangkapan dilakukan setelah kami menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian tersebut. Kami lakukan penyelidikan dan olah TKP guna mencari saksi serta mengumpulkan bukti. Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian memberikan petunjuk berharga yang memandu penyelidikan ke arah identitas pelaku,” jelas Witri, Minggu (14/1/24).
Saat diamankan, pelaku AG tanpa ada perlawanan, setelah dilakukan penggeledahan dan interogasi, AG akhirnya mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor sebanyak 3 kali bersama pelaku lainnya yang berinisial D alias Dogol.
“Pelaku mengakui bahwa dia telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak tiga kali bersama dengan D alias Dagol yang saat itu masih berstatus Daftar Pencarian Orang,” ungkap Witri.
Kata Witri, dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 2 buah anak mata kunci T, dan sebuah lunci letter L yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
“Pelaku beserta barang bukti yaitu 2 buah anak mata kunci, 1 buah kunci Leter L, 1 buah kaos sweter warna Biru dongker, dan 1 buah celana jeans warna Biru yang berhasil ditemukan di tempat tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Babelan,” tuturnya.
Penangkapan pelaku merupakan hasil kerja keras dan kerja keras tim unit Reskrim Polsek Babelan. Saat ini, polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya berinisal D yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ekka