Reportika.co.id || Kota Bekasi – Selebgram cantik asal Bekasi berinisial AAL 28 tahun mengaku jadi korban penyanderaan oknum debt collector. Penyanderaan itu terjadi di daerah Grand Wisata, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
AAL mengaku saat kejadian sedang bersama bersama suaminya ber-inisial (SH) 31th dan karyawan ber-inisial (F) 22 th. Mereka tak menyangka akan menjadi korban penyanderaan.
Diceritakan bahwa penyanderaan itu berawal dari kejadian pada Jumat, Tanggal 14 Desember 2023 sekira pukul 00.30 WIB dini hari, (AAL) dan (SH) serta karyawanya (F) sedang berbelanja di Indomaret Grand Wisata, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Setelah selesai berbelanja menuju ke mobil, (AAL) kaget melihat ada 3 mobil di belakang mobil dan 1 mobil di depan mobil kijang inova miliknya, dengan posisi menutup jalan dan memalang mobil (AAL).
Kemudian setelah (AAL) dan (SH) masuk kedalam mobil, terlihat orang berbadan besar keluar dari 3 mobil dibelakang mobil kijang inova dan 1 mobil menghadang di pintu keluar indomaret sekitar 20 orang dan menghampiri mobil (AAL).
“Mereka mengetuk kaca dan mengaku sebagai debt collector, dan mencari mobil Sedan Civic milik (SH) suami (AAL). Mereka membuka pintu mobil (AAL) secara paksa, pada saat itu suami (AAL) yaitu (SH,) dan Karyawannya (F) ditarik dari mobilnya dan di paksa untuk masuk kedalam mobil oknum debkolektor tersebut,” Tuturnya.
Warga yang melihat kejadian tersebut sempat melerai namun oknum debt collector tersebut mengaku sebagai anggota Polisi, sehingga membuat warga tidak berani ikut campur, (SH) mengalami penganiayaan dan pengeroyokan terkena pukulan di kepala dan punggung serta tendangan di perut atas.
Saat itu tas (SH) yang berisi hp dan dompet di rampas oleh mereka, beruntung (SH) berhasil berontak dan kabur melarikan diri dari oknum debkolektor yang memeganginya, karena takut dan panik (SH) memanjat tembok Indomaret setinggi kurang lebih 2 meter dan sempat di kejar dan di teriaki maling oleh oknum debt collector.
Hingga akhirnya SH, loncat ke tanah kosong kemudian berlari mencari pertolongan warga sekitar. Hingga akhirnya berlari ke pemukiman warga dan diselamatkan warga serta Bimaspol setempat.
Selanjutnya SH di bawa ke Polsek Tambun dan oleh pihak Polsek (SH) dibawa ke TKP awal. Namun TKP sudah sepi, diduga istri (SH) yaitu (AAL) dan (F) dibawa oleh oknum debkolektor, selanjutnya (SH) diantarkan pulang oleh pihak yang berwajib kerumahnya.
lain hal dengan (AAL) dan Karyawanya (F), tidak dapat melarikan diri karena pada saat itu oknum debkolektor yang berjumlah sekitar 20 orang memaksa mereka masuk kedalam mobil oknum debkolektor, (F) sempat di pukul di bagian kepala belakang 1 kali, punggungnya 1 kali dan pada saat didalam mobil oknum debkolector, (F) juga sempat di pukul di bagian kepala kanan 1 kali.
Didalam mobil (AAL) mengalami ancaman perkataan kasar (verbal) dan makian oleh oknum debt colector tersebut, (AAL) dalam posisi hanya perempuan sendiri di mobil sedangkan Kijang Inova miliknya di kemudikan oleh oknum debkolektor yang berisi kurang lebih 7 orang, tangan (AAL) di posisikan kebelakang dan matanya di tutup dengan semacam kaos karena (AAL) selalu berontak dan teriak minta tolong, sempat terjadi kontak fisik sehingga bagian depan sweater (AAL) di tarik karena berusaha melawan.
Singkat cerita (AAL) diminta untuk menunjukan dimana mobil Sedan Civic yang mereka cari, (AAL) berkata suaminya yang tahu karena itu mobil milik suaminya, karena tidak mendapatkan mobil yang mereka inginkan, bahkan debkolektor tersebut membawa (AAL) dan (F) ke Polsek Bekasi Timur sekira jam 02.00 WIB dini hari, dan setelah sampai di Polsek Bekasi Timur dan pada saat di lingkungan Polsek Bekasi Timur, pihak oknum tersebut masih sempat mengancam (AAL) dan (F) jika tidak memberitahukan keterangan tentang mobil Civic maka akan menculik serta menghabisi orang terdekat dari (AAL) dan (F), (AAL) di paksa untuk membuat surat pernyataan menjaminkan Kijang Inova miliknya.
yang dimana pada saat proses penulisan surat pernyataan menjaminkan mobil kijang inova tersebut di bawah tekanan oleh oknum debkolektor untuk di barter dengan Sedan Civic yang mereka cari, kemudian pada sekira pukul 05.00 WIB dini hari (AAL) dan (F) di pulangkan oleh pihak Polsek Bekasi Timur, yang ternyata (SH) sudah terlebih dahulu dirumah.
Sebelum dipulangkan oknum debt collector mengancam kalau Sedan Civic yang mereka cari tidak di temukan, mereka akan menyandra (AAL) dan suaminya serta anak2nya termasuk (F) tidak akan selamat, karena merasa takut akhirnya (AAL) dan (SH), terpaksa mengantarkan Sedan Civic tersebut kepada oknum debt collector di sebelah Polsek Bekasi Timur, pada hari Jumat, Tanggal 14 Desember 2023 Sekira Pukul 17.30 WIB.
Paska kejadian tersebut (AAL) dan (SH) masih mengalami trauma dan shock berat, butuh waktu lama untuk dimintai keterangan, (AAL) (SH) dan (F) telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi di dampingi oleh Kuasa Hukum Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Herwanto N SH., Antoni., SH., MH., CIL., CLI., CRA., CTA., Ujang SH., Monang Dikson Gultom SH., MH., B Gunawan SH., Abdul Rohim SH., C.CL., Vesmardeli SH., Purgatorio Siahaan SH., Brilliantson Tambunan SH., Darius Situmorang SH., MH., Muhammad Fajar, SH, Yudha Ginanjar., SH., MH., Daniel Michel., SH., Muhammad Irfan., SH., Anggi Stevananda SH.
Kuasa Hukum berharap Pihak yang Berwajib dapat segera menangkap para pelaku Penganiayaan dan Pemerasan serta Perampasan yang dilakukan oleh oknum debkolektor secara cepat.
(Sule)