PKL di Pasar Bantar Gebang Kembali Menjamur, Pedagang Keluhkan Ketegasan Satpol PP

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Pedagang pasar Bantar Gebang mengeluh, pasalnya PKL (Pedagang Kaki Lima) di belakang yang sudah pernah di tertibkan menjamur kembali, dan kembali berdagang hingga membuat macet pengguna jalan yang sudah dibuatkan, trotoar pun tidak berguna karena terpakai oleh PKL belakang pasar Bantar Gebang tersebut.

 

Hal tersebut dikeluhkan oleh perwakilan pasar bahwasanya sudah tidak nyaman berjualan di dalam pasar, kerena masih ada nya pedagang yang di luar.

 

“Jadi, kami pedagang di dalam ya mau bagaimana lagi, Kita para pedagang yang sudah mengikuti aturan dan berjualan di dalam masa ikut keluar juga,” ucap Agung pedagang kios dalam Bantargebang.Sabtu (09/12/2023)

 

“Kami melihat dari segi keamanan yaitu Satpol PP yang bertindak hanya setengah – setengah, yang kemarin di tertibkan, tapi sekarang kembali berjualan lagi, kemana nih Satpol PP yang sebagai penindakan apakah tidak di kontrol dan keliling sehingga para pedagang yang harusnya di dalam sekarang ada di luar kembali,” Tambahnya.

 

“Kita yang di dalam merasa ada kesenjangan sosial, kita yang sudah membeli kios dan sewa kios sedangkan mereka yang berjualan di luar tidak bayar, dampaknya ya ke kita. Sehingga para pembeli memilih yang di luar,” tegasnya

 

“Ya kami meminta Dinas terkait harus menertibkan adanya pedagang kaki lima di belakang pasar Bantar Gebang dan di beri sangsi kerena masih berjualan di atas trotoar hingga pengguna jalan sulit tuk melintas,” Pintanya.

 

“Sepengetahuan saya mereka yang berjualan di luar itu mereka sudah punya tempat satu atau dua bahkan lebih, dan sangat tidak mungkin mereka tidak ada alasan tidak bisa berjualan ya meraka bahkan pemiliknya supaya perputaran yang berbelanja dan pedang itu semua, kami di dalam pasar yang sudah membeli dan mengontrak kios atau toko nanti tidak bisa membayar dan sepi akhirnya pasar akan lama lagi di perbaiki dan di renov,” tutupnya.

 

(Sule)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *