Disdagperin Kota Bekasi Buka Pendaftaran Fasilitasi Teknik Implementasi dan Sertifikasi HACCP Bagi IKM

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Kabar baik untuk para pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian @disdagperin_kotabekasi, membuka Pendaftaran Fasilitasi Teknik Implementasi dan Sertifikasi HACCP (Hazard Analysis Critical Point), bagi Industri Kecil Menengah (IKM) pangan agar produk berstandar Internasional.

Dan program tersebut bagi para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Bekasi, agar mampu menembus pasar ekspor.

“@disdagperin_kotabekasi, dengan adanya fasilitasi Teknik implementasi dan sertifikasi HACCP bagi IKM produsen pangan guna membantu IKM agar bisa memenuhi salah satu persyaratan untuk menembus pasar ekspor,” ungkap Robert TP Siagian Kepala Disdagperin Kota Bekasi, Jumat (22/09/2023)

Fasilitas yang diberikan Disdagperin bertujuan untuk membantu produk yang dimiliki pelaku IKM di Kota Bekasi memiliki standar internasional dan standar keamanan sehingga bisa memenuhi salah satu persyaratan ekspor.

Diketahui Masih banyak para pelaku IKM produsen pangan yang belum memenuhi standar produksi di seluruh kegiatan dalam produksi pangan, salah satunya belum memenuhi HACCP yang merupakan standar internasional untuk sistem keamanan pangan.

Robert Siagian, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi



“Dengan ada nya sertifikat para pelaku IKM bisa produsen pangan untuk memperluas pasarnya,”papar Robert.

Padahal jelasnya, untuk bersaing di internasional tentunya para pelaku IKM produsen pangan juga perlu menjalankan standar keamanan, mutu dan gizi pangan yang dihasilkan dapat dipasarkan sesuaikan dengan kualitas pembeli, tidak hanya untuk konsumen domestik namun juga pasa ekspor.

Dengan menjalankannya, produk yang dihasilkan nantinya dapat dipasarkan sesuai dengan kualitas yang dibutuhkan oleh konsumen. Pasar yang akan didapatkan pun lebih luas tidak hanya domestik namun juga dapat menembus pasar ekspor.

“Pemerintah Kota Bekasi lakukan Upaya Fasilitasi HACCP untuk IKM produsen pangan guna menjamin bahwa produknya aman hingga dikonsumsi serta menjamin kualitas produk yang dihasilkan sehingga daya saing meningkat,” tutupnya.

(Sule)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *