Reportika.co.id || Kota Bekasi – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan penilaian kinerja untuk Disdukcapil Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Barat, diselenggarakan di Hotel D’Papandayan, Gatot Subroto, Bandung pada hari ini.
Secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Jawa Barat Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Engkus Sutisna yang mewakili Wakil Gubernur Jawa Barat, dengan dihadiri para peserta Kepala Dinas atau perwakilan dari masing masing Kota dan Kabupaten.
Dalam kesempatan tersebut, telah diumumkan langsung oleh Staf Ahli Gubernur, Engkus Sutisna dari hasil penilaian kategori Adminduk Juara Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023, diantaranya :
– Peringkat Pertama, Disdukcapil Kota Bogor
– Peringkat kedua, Disdukcapil Kota Bekasi
– Peringkat ketiga, Disdukcapil Kota Depok.
Penghargaan tersebut langsung diterima oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi, Dr. Taufiq Rachmat Hidayat bersama para penerima dari Kota Bogor dan Kota Depok.
Ia mengungkapkan kepada seluruh jajaran aparatur Disdukcapil Kota Bekasi yang telah bekerja sama dalam meningkatkan kinerja pelayanan Adminduk di Kota Bekasi sehingga bisa meraih penghargaan ini.
Dirinya juga mengungkapkan terima kasih kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto yang telah memberikan arahan dan support terhadap seluruh proses pelayanan adminduk yang berada di Kota Bekasi.
Selain itu, Taufiq mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Bekasi untuk bersama sama mewujudkan layanan Adminduk yang bersih, inovatif, solutif dan akuntabel dengan selalu mengurus secara sendiri layanan Adminduk baik secara online atau dengan aplikasi E-Open, juga bisa langsung hadir pada titik pelayanan yang tersebar. Di 12 Kecamatan, 24 Kelurahan dan 3 Mall Pelayanan Publik.
Sumber : PPID Pembantu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi.
Sule