Lapas Kelas II Warungkiara Kabupaten Sukabumi, Berikan Remisi Untuk 886 Warga Binaan

Reportika.co.id || Sukabumi, Jabar -Dalam peringatan HUT RI ke – 78, Wabup Sukabumi ikuti upacara Bendera bersama narapidana dan anak binaan di Lapas Kelas IIB Warungkara, Kamis, 17 Agustus 2023. Hal itu sekaligus pemberian remisi umum bagi narapidana dan anak binaan dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemberian remisi tersebut, ditandai dengan penyerahan surat keputusan (SK) terhadap narapidana dan anak binaan usai pelaksanaan upacara HUT RI ke – 78. Hal itu sekaligus penyerahan kadeudeuh dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi terhadap narapidana yang langsung bebas

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 886 narapidana dan anak binaan di Lapas Kelas IIB Warungkara yang mendapatkan remisi. Sebanyak 124 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 249 orang remisi 2 bulan, 268 orang remisi 3 bulan, 140 orang remisi 4 bulan, 88 remisi 5 bulan, dan 17 orang remisi 6 bulan. Atas remisi tersebut, sebanyak delapan orang langsung bebas.

Berkaitan hal tersebut, H. Iyos mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Lapas Kelas IIB Warungkara. Hal itu termasuk pemberian remisi terhadap narapidana dan anak binaan.

“Kami juga mencoba memberikan support, spirit, serta sedikit kadeudeuh bagi narapidana yang langsung bebas. Apalagi, banyak juga orang Sukabumi,” ujarnya.

H. Iyos pun berpesan agar narapidana yang telah bebas bisa bergabung dan bergaul kembali dengan masyarakat. Termasuk bisa bekerjasama dengan masyarakat dalam membangun wilayahnya.

“Hasil pembinaan serta kreasi di (Lapas Kelas IIB Warungkiara) sini, terapkan di masyarakat. Mari berikan contoh terbaik bagi masyarakat,” ucapnya.

Sementara bagi narapidana yang masih di dalam lapas, terus ikuti pembinaan dan pelatihan yang diadakan. Sehingga, hasilnya dapat dimanfaatkan di kemudian hari.

“Bekal yang ada di sini, bisa dimanfaatkan ketika terbebas,” ungkapnya.

Berkaitan pembinaan sendiri, Pemerintah Kabupaten Sukabumi pun terus bersinergi dengan Lapas Kelas IIB Warungkara. Terutama dari sisi pembinaan rohani warga binaan yang bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Selama di (Lapas Kelas IIB Warungkiara) sini, diberikan ilmu agama. Ini bekal yang ternilai harganya dan bisa diterapkan pula ketika terbebas nanti,” bebernya.

Kepala Lapas Kelas IIB Warungkiara Irfan menambahkan, narapidana yang bebas hari ini kebanyakan pidana umum.

“Yang bebas kebanyakan pidana umum,” pungkasnya.

Rinto w

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *