Bersama 12 Komunitas, Pemkot Bekasi Bersihkan Kali Cikeas dan TPS Liar

Reportika.co.id || Kota Bekasi – 12 Komunitas Relawan kebersihan ikut giat bersi sampah di GSS kali Cikeas yang dipusatkan di TPS liar RW 10, Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi. Sabtu, (12/08/1013).

Ratusan ton sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Liar di Bantaran Kali Cikeas wilayah RT 10, Kelurahan Jatirangga, Jatisampurna, diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi 28 unit dan satu excavator dan di tutup permanen.

“Hari ini kita bersama 12 komunitas pengiat lingkungan dan aparatur Pemerintah, Kelurahan, Kecamatan, Dan DLH Kota Bekasi membersihkan kali Cikeas dan TPS liar di Jati Rangga RT 03/RW 10,” ujar Kang Abel dari Komunitas Adam Hawa.

Semoga ini tidak terulang kembali di Kota Bekasi mari kita bersama sama kepada masyarakat tuk peduli kepada lingkungan masing – masing.

“Dikali Cikeas ini pada saat air meluap sampah – sampah terbawa arus, dan menyebabkan penumpukan sampah di kali Bekasi yaitu di hilir,” Ucapnya.

Sementara itu Lurah Jatirangga Ahmad Apandi, menambahkan bahwa keberadaan TPS liar di lingkungan RW 10 tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2013. Pernah ditertibkan pada 2018 untuk dijadikan sebagai lokasi Bank Sampah.

“TPS Liar di bibir Kali Cikeas wilayah Kelurahan Jatirangga ini, awalnya adalah Bank Sampah. Hanya saja pengelola sepertinya tidak profesional, seharusnya tidak terjadi eksisting hingga membukit begini,” tegas Lurah Jatirangga.

Terkait penutupan TPS Liar tersebut lanjut Apandi, bahwa berdasarkan informasi dari Gakkum LH Kota Bekasi bahwa akan ada sanksi yang dikenakan kepada pihak pengelola TPS liar sesuai aturan berlaku.

(Sule)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *