Reportika.co.id || Kota Bekasi – Pengawasan Partisipatif merupakan wadah kolaborasi antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan masyarakat dalam meningkatkan fungsi pencegahan dan pengawasan di aula Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Selasa, 30/05/2023.
Hal ini disampaikan Imam Suharyadi Ketua Panwascam Bekasi Barat pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Dalam rangka pemilihan umum tahun 2024 bertajuk.
“Bersama rakyat awasi pemilu bersama bawaslu tegakkan keadilan pemilu,”
“Kegiatan ini bertujuan agar untuk lebih mengenal masyarakat bawah tentang regulasi – regulasi keterkaitan pemilu di tahun 2024, sehingga mampu mendorong pemilu yang berkualitas dan bermartabat,” papar Imam
“Di sini kita sadar bahwa bawaslu tidak dapat melakukan pengawasan secara optimal dikarenakan keterbatasan personel, sehingga membutuhkan peran serta masyarakat agar turut andil dalam melakukan pengawasan,” tutur Imam
“Ini masih tahapan BCS ya, nanti ke depan juga akan ada tahapan kampanye yang paling krusial yang masyarakat bawah itu harus lebih banyak tahu tentang regulasi – regulasi hukum tentang ke mana masyarakat harus lapor tentang bagaimana cara melakukan kampanye di tiingkat kecamatan,”ucap Imam.
Terkait dengan pelanggaran-pelanggaran administrasi dari peserta Pemilu maupun pelanggaran-pelanggaran pidana, dari mungkin dari peserta pemilu juga yang akan dilakukan jadi masyarakat kita sudah bisa membentengi ataupun sudah bisa menghantar ketika memang ada terjadi pelanggaran.
“Diharapkan kegiatan ini memberikan kesadaran partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan mengawal proses demokrasi ke arah yang lebih baik. Ketika memang ada terjadi pelanggaran-pelanggaran pemilu,” paparnya
Acara dihadiri oleh Pak Camat Bekasi Barat Gutus Hermawan, ada ibu Novi selaku dari akademisi dosen Unisma, ada Aji Pangestu dari manajer pemantauan JPPR ( Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat ). Dan ada juga dari perwakilan Partai yang ada di Bekasi Barat.
Sule