Tak Mau Terlibat, BMPS Menilai Pelaksanaan PPDB Online di Kota Bekasi Sangat Buruk

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Polimik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online berlangsung sejak tahun 2013, dan belum menemukan titik terang hingga saat ini di Kota Bekasi

Hal ini disampaikan Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), Dr.H Asep Zam Zam Subagja, MM, mengatakan, jika BMPS tidak mau lagi terlibat dalam polemik PPDB Online.

“Saat ini kita (BMPS) sepakat tidak mau lagi terlibat PPDB Online, Kekecewaan yang dirasakan oleh BMPS Kota Bekasi akibat polemik yang begitu besar, sehingga pihaknya membuat keputusan tidak ingin terlibat lagi dalam pelaksanaan PPDB Online pada tahun 2023 hingga 2024,” Tegas Asep Kamis (11/05/2023).

”Prinsipnya, BMPS Kota Bekasi tidak adakan ikut campur dan akan berseberangan dengan Dinas Pendidikan Kota Bekasi atau dengan Perwal dan Kepwal aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bekasi,” tuturnya.

Sedangkan Drs. H. Ayung Sardi Dauly, Sekretaris BMPS menilai Pemerintah tidak menjalankan aturan tersebut dengan baik, Sekolah swasta mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menjalankan aturan tersebut.

“Kami menganggap Pemerintah tidak menjalankan aturan tersebut dengan baik, karena tiap Rombel di Kota Bekasi terdiri dari 42 siswa tiap kelasnya, yang tidak sesuai dengan kapasitas ruang kelas yang tersedia di SMA Negeri,” Papar Ayung.

Menurutnya jumlah Rombongan belajar (Rombel) di setiap kelas adalah 32 siswa, jadi 42 siswa tiap kelasnya itu tidak sesuai dengan kapasitas ruang kelas yang tersedia di SMA Negeri.

“Ini sangat berdampak pada sekolah swasta yang merasa dirugikan, karena kurangnya pendaftar siswa baru di sekolah swasta (SD dan SMP), Mulai hari ini, kami tidak ikut terlibat dalam Regulasi PPDB Online. Dan kita hanya memantau pelaksanaannya saja,” tegas Ayung.

Disisi lain Bayu, yang merupakan Wakil Bidang Humas BMPS Kota Bekasi, menambahkan bahwa jika jumlah rombel di tahun ini (2023) masih belum sesuai di Kota Bekasi terkait pendidikan sangat tidak berkualitas, artinya sangat lah buruk, khususnya untuk pendidikan ditingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), masih banyak sekali yang tidak berkualitas dalam pendidikan, dikarenakan banyaknya pendidikan yang masih melebihi kualitas ruang pendidikan yang seharusnya siswa hanya 32 orang per ruang kelas, bahkan melebihi hingga 48 siswa per ruang kelas, sehingga disini dalam pengembangan pendidikan bagi siswa sangatlah tidak manusiawi alias kurang baik, yang mana dalam pendidikan di Kota Bekasi sangatlah buruk dan tak berkualitas.

“Dikarenakan ruang kelas di sekolah hampir menampung sekitar 48 siswa per ruang kelasnya, bahkan banyaknya untuk 16 sekolah SMPN di kota Bekasi yang menumpang di bangunan sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Bekasi yang notabenenya kurang standar SOP (Standar Operasional Prosedur),” Ujarnya Bayu

Sule

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *