561 Orang Terkonfirmasi HIV Positif, Bangunkan Komisi Penanggulangan AIDS Kota Bekasi

Reportika.co.id Kota Bekasi – Angka kasus HIV di Kota Bekasi terus bertambah di setiap tahunnya. Fantastis di tahun ini update berdasarkan data siha 2.0 Dinas Kesehatan Kota Bekasi telah mencatat sejak januari sampai dengan September 2022 berjumlah 554 Orang.

Beberapa waktu lalu telah viral melalui medsos dengan jumlah 554. Dan baru beberapa hari saja sudah bertambah lagi 7 orang yang terkonfirmasi HIV positif. Informasi ini didapat dari penggiat sosial Kota Bekasi.Jumat (23/09/2022).

“Saya rutin berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi terutama terkait dengan isu HIV, dan Dr. Lili selaku sub koor dinas Kesehatan Bidang Pencegahan, pengendalian penyakit menular (P2PM) memberikan informasi tambahan angka kasus HIV terkini sebanyak 561 orang.”

Ditegaskan oleh Nofia bahwa isu HIV bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan, melainkan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Bekasi dibantu oleh Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) selaku Leading Sector P2HIV.ucap Novia

“Sebetulnya sudah jelas dasar hukum yang mengatur P2HIV yaitu PERDA No. 3 Tahun 2009, Perwal No 72 Tahun 2017, dan Kepwal 443 tahun 2022. Namun dasar hukum tersebut belum menguatkan Kota Bekasi untuk dapat mengoptimalisasi program P2HIV. Didalam dasar hukumnya Kota Bekasi memiliki Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) yang seharusnya dapat menjadi leading sector dalam isu HIV.Tapi saat ini KPA sepertinya sedang tidur.” tegas Nofia yang juga merupakan mahasiswa fakultas hukum UNKRIS.

Dalam beberapa kegiatan koordinasi yang dilakukan oleh Nofia dengan dukungan dana dari Perkumpulan Female Plus bekerja sama dengan Indonesia Aids Coalition/IAC sebagai Principal Recipient (PR) dan Jaringan Indonesia Positif/JIP sebagai Sub Recipient (SR) melalui program Community System Strengthening Human Rights (CSSHR).

Diketahui bahwa Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) yang termasuk dalam POKJA KPA sebagaimana PERWAL 72/ 2017 masih banyak yang belum paham mengenai informasi dasar HIV/ AIDS.

Hal tersebut juga menjadi salah satu hambatan Pemkot Kota Bekasi untuk merealisasikan apa yang tertuang dalam dasar hukumnya

Nofia berharap seluruh elemen masyarakat dapat membangunkan KPA. “Bangunkan KPA!!! realisasikan semua yang tertuang dalam dasar hukum buat rencana Aksi daerah sehingga jelas disitu,siapa melakukan apa. optimalkan program pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS di Kota Bekasi. selamatkan generasi muda penerus bangsa. Stop AIDS,”tutupnya.

 

(Sule)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *