12 Kelurahan di Kota Bekasi Jalankan Program PATRIOT BEKEN

Reportika.co.id || Kota Bekasi – Dalam meningkatkan dan mempermudah pelayanan administrasi kependudukan bagi warga Kota Bekasi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi telah melaunching program PATRIOT BEKEN (Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegritas On The Spot Berbasis Kelurahan) yang berada pada 12 Kelurahan di tiap Kecamatan se-Kota Bekasi.Jumat (26/08/2022).

 

Launching Patriot Beken ini telah diresmikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat gelar apel rutin Senin kemarin (22/08), dengan tujuan agar meningkatkan pelayanan prima dalam segi kebutuhan warga di pelayanan administrasi kependudukan.

 

Terdapat 12 Kelurahan yang telah memulai program ini di 12 Kecamatan di Kota Bekasi, antara lain :

 

1. Kelurahan Duren Jaya di Kecamatan Bekasi Timur,

2. Kelurahan Jakasampurna di Kecamatan Bekasi Barat,

3. Kelurahan Kaliabang Tengah di Kecamatan Bekasi Utara,

4. Kelurahan Kayuringin Jaya di Kecamatan Bekasi Selatan,

5. Kelurahan Bojong Rawalumbu di Kecamatan Rawalumbu,

6. Kelurahan Pejuang di Kecamatan Medan Satria,

7. Kelurahan Ciketing Udik di Kecamatan Bantargebang,

8. Kelurahan Jatimakmur di Kecamatan Pondok Gede,

9. Kelurahan Jatikramat di Kecamatan Jatiasih,

10. Kelurahan Jatiranggon di Kecamatan Jatisampurna,

11. Kelurahan Padurenan di Kecamatan Mustika Jaya, dan

12. Kelurahan Jatimurni di Kecamatan Pondok Melati.

 

Pelayanan administrasi kependudukan ini meliputi perekaman dan pencetakan E-KTP, pembuatan akta kelahiran baru di bawah 60 Hari dan Akta Kematian di bawah 30 Hari.

 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Dr. Taufiq Rachmat Hidayat, AP, M.Si menjelaskan bahwa program ini membutuhkan sarana prasarana alat rekam cetak KTP Elektronik sehingga Disdukcapil Kota Bekasi sudah merencanakan prosesnya secara bertahap sampai tuntas di 56 Kelurahan, adapun dalam proses saat ini baru 12 Kelurahan.

 

“Bagi warga di Kelurahan lainnya Disdukcapil tetap melakukan proses Jemput bola pelayanan perekaman KTP el secara bergantian setiap 1 minggu sekali. Dan dalam rangka meningkatkan kepemilikan KTP el bagi penduduk usia 17 tahun di tahun 2022 Disdukcapil telah melakukan jemput bola Rekam KTP el di SMA SMK Negeri maupun swasta di 12 Kecamatan se Kota Bekasi secara berkelanjutan.” Jelas Taufik.

 

Dijelaskan juga mengenai tahap berkelanjutan untuk program ini pada tahun 2023 nanti sudah melengkapi di 56 Kelurahan untuk pelayanan ini, sehingga warga Kota Bekasi tidak akan repot lagi untuk mengurus keperluan administrasi kependudukannya.

 

Sumber : PPID Pembantu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi.

 

(Humas/Sule)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *