Warga Protes, Galian C Diduga Ilegal di Gondang Mojokerto Sewa TKD Buat Akses Jalan Keluar Masuk

Reportika.co.id || Mojokerto, Jawa Timur – Munculnya galian C Diduga ilegal Di Wilayah Perbatasan Desa Bening Dan Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Telah Menjadi Berbincangan Serius Oleh Masyarakat Sekitar. Dikarenakan Keluar Masuk Truk Dari Galian C Tersebut Telah Menyewa Lahan Tanah Kas Desa Milik Pemerintahan Desa (Pemdes) Ngembat, Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto.

 

Informasi Yang Diterima Dari Masyarakat Galian C Diduga ilegal Tidak Hanya Menjadi Berbincangan Serius Warga, Tetapi Surat Aduan Atau Laporan Dilayangkan Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Kabupaten Mojokerto, Juga instansi Pemerintahan Kabupaten (Pemda) Kabupaten Mojokerto.

 

Dari Tanggapan Warga, Keluar Masuk Truk Dari Galian C Telah Menyewa Lahan Tanah Kas Desa milik Pemerintahan Desa (Pemdes) Ngembat, Kecamatan Gondang. Yang ada di Wilayah Dusun Bening Desa Jatidukuh. Karena Dalam Sewa TKD Warga Tidak Dilibatkan Dan Tidak Musyawarahkan Sebelumnya.

 

Misdi, Warga Dusun Blentreng Desa Ngembat Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Menjelaskan kepada Awak Media Reportika. Bahwa Tanah Kas Desa (TKD) Milik Pemerintah Desa Ngembat Yang Ada Di Wilayah Dusun Seketi Desa Jatidukuh, Yang Selama ini Di Sewakan Di Buat Akses Jalan Galian C Diduga ilegal Tersebut Warga Tidak Pernah Diajak Musyawarah, Warga Juga Merasa Keberatan.

 

“Tidak pernah Sosialisasi, Tidak Pernah Nemui Masyarakat Atau Negosiasi Kepada warga, Masyarakat,” Jelasnya Pak Misdi Saat Awak Media Di Ajak Ke lokasi TKD Yang Ada Di Dusun Seketi Jatidukuh Kecamatan Gondang Yang Selama ini Dibuat Akses Jalan Galian C.

 

Namun, Tidak Adanya Musyawarah Desa TKD Disewakan Dibuat Keluar Masuk Truk Muatan Batu Dari Galian Diduga Belum Mengantongi Izin Tersebut, Warga Akhirnya Bergerak Dengan Menutup Akses Jalan Merupakan TKD itu, Tetapi Dipaksa Dibuka Oleh Oknum Yang Tidak Bertanggung Jawab.

 

“Penutupan Jalan Pada Hari selasa, Dan Hari Rabu Spanduk Penutupan Di Buang Sekitar Jam 8 Pagi,” Ucapnya Pak Misdi Yang Diketahui Warga Dusun Blentreng Desa Ngembat, Kecamatan Gondang.

 

Masih Dikatakan Pak Misdi, Dalam Tuntutan Warga Sewa Aset Pemerintah Desa Alias TKD Yang Dibuat Jalan Galian C Warga Tidak Pernah Diajak Musyawarah, Meskipun Di Sewakan Warga Juga Mempertanyakan Dana Sewa Dikemanakan.

 

“Masalahnya Gini, Kenapa Tanah TKD ini Dibuat Jalan Tanpa Musyawarah, Misalkan ini Disewakan Dananya Buat Apa, Masalahnya Tanpa musyawarah Warganya,” Tambahnya.

 

Ditempat Yang Sama, Perwakilan Warga Lain Juga Keberatan Bahwa Tanah Aset Desa Blentreng Di Sewakan Dibuat Jalan Keluar Masuk galian C, Keberatan Warga Desa Ngembat Karena Potensi Bencana Longsor Dan Merusak Lingkungan.

 

“Kalau Buat Tanaman Misalnya Jagung Polo Wija Boleh, Tapi Buat Jalan Masyarakat Tidak Setuju,” Kata Pak Seno.

 

Ia Juga Menegaskan, Tanah Kas Desa (TKD) Yang Di Sewakan Dibuat Jalan Keluar Masuk Galian Batu Pastinya Jangka Panjang Akan Rusak.

 

Untuk Mendapatkan Keterangan Yang Lebih Mendalam Dalam Adanya TKD Disewakan Dibuat Akses Jalan Keluar Masuk Galian C Jenis Batu, Reportika Berserta media Majanews Mengkonfirmasi Beredarnya Berita Acara Musyawarah Desa Tentang Tindak Lanjut Jalan Yang Di Lalui Galian C Di Tanah TKD. Suwarti, Ketua Paguyupan Srikandi Peduli Lingkungan Majapahit (PSPLM) ia Menyanggah, Bahwa itu Bukan Musyawarah Tetapi Mediasi.

 

“Ini Bukan Musyawarah, ini Mediasi, Karena itu Dadakan. Sebelum Ada Mediasi Saya Memberi Somasi Ke Desa,” Tegas Aktivis Peduli Lingkungan Tersebut Saat Di Konfirmasi Reportika Bersama Media Majanews Berserta Media lain Di Kediamannya Sambil Menunjukan Beredar Surat musyawarah TKD.

 

Lebih Lanjut, Aktivis Peduli Lingkungan itu Juga Memberikan Keterangannya Tentang Sebelumnya Aksi Penutupan Jalan, ia Di Datangi Kades Ngembat Kalau Tidak Mencabut Aksinya Kades Akan Bunuh Diri Minum racun.

 

“Saya Sebagai Lembaga Kan Lemah, jam 5 Pagi Datang Kerumah Memohon Kepada Saya Supaya Aksi Yang Kita Lakukan Agar Dihentikan. Kalau Dilanjutkan Kades Akan Tidak Pulang Atau Minum Racun,” Cerita Aktivis Tersebut.

 

Sebagai Manusia Sesama Manusia, Masih Kata Aktivis, Akhirnya ia Meminta Kepada Kades Agar Warga Beserta Pamong Supaya Di Kumpulkan Dan Bermediasi Supaya Masyarakat Semua Mengetahuinya Tentang Permasalahan Tanah TKD Yang Disewakan Dibuat Jalan Galian C Tersebut.

 

“Dihasil Keputasan itu Saya Kaget, Karena disitu saya tidak menyetujui alih Fungsi, Tetap Saya Tidak Setuju,” Tegasnya.

 

Ketua PSPLM Juga Menegaskan, ia Sudah Memberikan Surat Pengaduan Terkait TKD Yang Telah Dialihfungkan Dibuat Jalan Galian C, Dan Surat Sudah Dilayangkan Kepada Kejaksaan, Provinsi, Bupati, DPRD.

 

“Pesan Saya Untuk Semua Instansi Yang Sudah Kendapatkan Pengaduan Atau Paporan Dari PSPLM Segera Di Tindak Lanjuti, Karena Kami Sebagai Tim Peduli Lingkungan Berharap Agar Tidak Terjadi Hal-Hal Semacam ini. Yang intinya Dimana itu Ada Aset Desa Kembali Kepada Kepentingan Umum Bukan Kepentingan Perangkat Desa, Bukan kepentingan Pribadi,” Ucap Pesan Ketua PSPLM Tersebut.

 

Ia Juga Menambahkan, Untuk Tindak Lanjut Yang ia Harapakan Benar-Benar Ditertipkan Juga Perhatikan. Agar Tidak Terjadi Penyelewengan Atau Penyalagunaan Wewenang Di Kemudian Hari Untuk Para Pejabat Khususnya Sampai Tingkat Pedesaan.

 

Sebelumnya,Reportika Bersama Media Majanews Telah Mengkonfirmasi Adanya Galian C Diduga ilegal Yang Ada di Desa Seketi Tersebut Kepada Pemilik Pembuat Beton PT Calvary Yang Ada Di Dusun Oto-oto Desa Karangkuten, Kecamatan Gondang. Dalam Surat Konfirmasi Dilayangkan Beberapa Bulan Yang Lalau Dan Disertai Foto-Foto Lengkap, Tetapi Hingga Saat ini Belum Ada Kabarnya Juga Dan Klarifikasi Resmi Dari Pihak PT Calvary.

 

Perlu Diketahui, Tanah Kas Desa (TKD) Milik Pemerintah Desa Ngembat, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto Telah Disewakan Untuk Keluar Masuk Galian C Diduga ilegal Alias Bodong, Yang Berada Di Desa Bening, Kecamatan Gondang. Namun, Letak TKD Desa Ngembat, Berada Tepat Di Wilayah Dusun Seketi Desa Jatidukuh. Keluar Masuk galian C Telah Melewati Dusun Seketi. Hingga Saat ini Warga Tidak Setuju Atas Perbuatan Pemerintah Desa Yang Selama ini Memberikan ijin Lahan TKD Yang Dilewati Truk Muat Galian C.

 

 

M.amir/Dak tim

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *