Warga Nagari Pandam Gadang menderita Lumpuh dan Gosong, Suami : Pasca di Vaksin

Reportika.co.id || Limapuluh Kota, Sumbar – Setidaknya sudah 7 bulan ibu Lailatul Fitri pgl.Laila warga Jorong Ikan Banyak Nagari Pandam Gadang Kecamatan Gunuang Omeh Kabupaten Limapuluh Kota hanya bisa tergolek diatas tempat tidurnya.

 

Pasangan suami-istri Rijanto/Ucok dan Lailatul Fitri/Laila memiliki 3 orang anak, si sulung kelas V SD, anak kedua kelas I SD, sedangkan si bungsu baru berumur 3 tahun

 

Laila, 33 tahun, ibu 3 anak tersebut menderita penyakit Auto imun, demikian analisa dari RS.M.Djamil Padang.

 

Menurut Suami beliau Rijanto pgl. Ucok (40 tahun), “Gejala pertama muncul 5 hari setelah Vaksin Covid-19, hanya demam, tak lama setelah (± 3 hari) itu Istri saya (Laila) mengeluhkan seluruh persendiannya sakit, dan sejak itu istri saya sudah tidak bisa lagi beraktifitas sampai sekarang, kalau tidak salah hitung, sudah 7 bulan” lirihnya.

 

Masih menurut Ucok, bahwa beliau dan istri “dipaksa” untuk ikut Vaksinasi massal Covid-19 yang diadakan Kantor Wali Nagari Pandam Gadang, “Tanggalnya saya lupa, bulannya sekira Februari atau Maret 2022″imbuhnya.

 

“Sekarang yang dirasakan adalah seluruh persendiannya tidak bisa diluruskan (bengkok)”tukuknya menerawang.

 

Untuk kesembuhan istrinya, Ucok harus Pulang pergi ke RS M.Djamil Padang setiap bulannya,

“Sudah 3 bulan ini bolak balik ke Padang, sekali pergi saya harus mencarikan biaya Rp 1,2 juta untuk sewa mobil dan biaya menebus obat luar yang tidak ditanggung BPJS, sedangkan sekarang saya tidak bisa apa apa, karena waktu habis untuk mengurus istri” pungkasnya.

 

Rijanto/Ucok sejak istri tercintanya sakit, sudah tidak bisa lagi mencari nafkah, karena sehari hari aktifitasnya hanya merawat sang istri.

 

Wali Nagari Pandam Gadang, Devi Surya yang menjabat sejak Juli lalu kepada media mengatakan,

“Kami baru dapat informasi satu Minggu lalu, langsung kami respon dengan menghubungi Kapus (Kepala Puskesmas) Koto tinggi, untuk dicarikan solusi tentang penanganan warga kami ini” ungkap Pak Wali Nagari yang baru menjabat sekira 2,5 bulan.

 

Kapus Koto tinggi, Ns.Rensiner S.Kep, Mars kepada awak media menyatakan,

“Bahwa harus ada analisa medis dulu untuk menyatakan bahwa penyebab pasien Laila menderita Auto imun akibat serum Vaksin Covid-19 yang beliau terima, kami juga tidak mendapat laporan dari RS.M.Djamil tentang hal tersebut” ujarnya via HP, Jumat 16 September 2022.

 

Ketika dikonfirmasi bahwa ada Juknis (Petunjuk Tekhnis) dari Kemenkes bahwa Orang yang menderita penyakit bawaan tidak wajib mengikuti Vaksinasi Covid-19,

“Kalau Juknis sebelumnya memang iya, tapi aturan dari Juknis yang baru terbit pada awal tahun 2022, sudah membolehkan” tukuknya.

 

Selanjutnya ketika media menanyakan tentang, Apakah tidak terdeteksi bahwa Pasien menderita penyakit bawaan?

 

“Data medis dari Nakes Jorong Ikan Banyak, mengatakan sudah terdeteksi sejak awal tentang gosongnya kulit dari pasien Laila, tapi tetap dilakukan Vaksinasi oleh Nakes, merujuk dari Juknis Kemenkes (Kementrian Kesehatan)” imbuh Kapus.

 

Tentang penyakit bawaan ini, Suami Laila, Ucok langsung membantah, jika istrinya dikatakan memiliki penyakit bawaan.

 

“Tidak benar istri saya punya penyakit bawaan, sebelum Vaksinasi istri saya sehat sehat saja, tidak sakit,” ujarnya.

 

Selanjutnya Ucok berujar,

“Saya akan minta pertanggung jawaban Pemerintah, bahwa setelah istri saya di Vaksin, hanya berjarak seminggu langsung lumpuh, itu adalah faktanya” sedihnya.

 

Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945, menyatakan bahwa Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan bathin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan Kesehatan.

 

RH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *