Reportika.co.id || Bekasi – Pekerjaan Jalan Lingkungan atau biasa disebut Jaling yang dianggarkan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi diduga asal jadi.
Kegiatan yang berlokasi di jalan anak wakil ujang RT 002/002, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, dalam mengerjakannya cukup amburadul, lebih parahnya lagi di lokasi kegiatan tersebut, tampak pekerja tidak ada yang memakai (K-3).
Dari sisi volume, ketinggiannya pun hanya 5 – 6 cm saja, padahal kalau mengikuti normatif kegiatan jaling, seharusnya berada di ketinggian 15 cm.
Ketika tim Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Independent Rakyat Adil (LSM SIRA) mendatangi lokasi Jaling tersebut, dan menanyainya salah satu warga Kampung Rawa gebang, warga tersebut mengatakan, jika pekerjaan pengecoran jaling di lingkungannya tersebut terlalu tipis ketinggiannya.
“Ini terlalu tipis bang, kalau bisa tolong pemborongnya di tambahin ketebalannya dong, kalau tipis seperti ini jalan akan cepat hancur bang, lihat saja itu kaya orang mau nembok tipis bangat, apa lagi kalau air hujan turun, ini kan pas kena turunan air dari genting pasti akan rusak,” Kata warga berinisial HR tersebut.
Saat reportika.co.id mewawancarai Konsultan terkait dengan ketebalan jaling tersebut, konsultan langsung memberikan arahan kepada pekerja agar segera di tambah ketebalannya, akan tetapi instruksi konsultan tidak di hiraukan oleh pekerja tersebut terkesan cuek, lalu konsultan memanggil mandor tukang dan pelaksana, namun tetap sama mereka juga mengabaikan arahan dari konsultan bahkan tidak menggubrisnya sama sekali.
“Saya sudah tegur dan mengarahkan agar coran yang sudah di ampar segera di tambah supaya lebih tinggi ketebalannya ditambah, karena yang sudah di ampar terlalu tipis, tapi teguran dan arahan saya tidak didengar oleh yang kerja terkesan masa bodoh, saya ini konsultan loh bang, ko mereka itu tidak menghargai saya sih,”kata asri sebagai konsultan dengan nada kecewa.
Yusuf Supriyatna kepala koordinator Investigasi jabar dari LSM SIRA angkat bicara mengenai pekerjaan kegiatan Jaling tersebut, menurutnya, seharusnya kontraktor dan pelaksana kerja mengikuti arahan atau instruksi dari konsultan dan pengawas pada saat pelaksanaan kerja.
“Pelaksana kegiatan jangan semaunya donk, masa konsultan di abaikan, saya minta Dinas terkait agar memberikan tindakan tegas bagi oknum kontraktor nakal yang hanya mementingkan keuntungan yang lebih besar, agar menjadi efek jera bagi kontraktor nakal, dan kalau bisa black list CV tersebut agar tidak terulang dikemudian hari,” tandas Yusuf
Ramzi/Bemo