Berita  

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Pastikan Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Telaga Murni 02 Dilanjut

Reportika|| Kab Bekasi – Permasalahan terkait fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) serta pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN Telaga Murni 02 akhirnya menemui titik terang. Dalam rapat kerja gabungan yang digelar DPRD Kabupaten Bekasi bersama mitra kerja terkait, diputuskan bahwa pembangunan RKB tetap dilanjutkan.

Sementara lahan dimohon oleh RW 013 untuk pembangunan Sekretariat RW 013 menunggu hasil pengukuran ulang yg akan segera dijadwalkan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustafa menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan lapangan yang dilakukan DPRD Kabupaten Bekasi ke SDN Telaga Murni 02 pada Selasa (11/06) lalu. Rapat bertujuan untuk menemukan solusi terbaik yang dapat memberikan manfaat dan maslahat bagi semua pihak.

“Keputusan rapat hari ini adalah pembangunan ruang kelas baru di SDN Telaga Murni 02 tetap berjalan, tiga lokal bertingkat, dilanjutkan. Sementara untuk Sekretariat RW, kami minta perwakilan ATR/BPN, Bagian Aset di BPKAD, dan Bidang PSU Dinas Perumahan Permukiman dan Pertamanan Kabupaten Bekasi, didampingi Camat, Sekretaris Desa, dan BPD bersama warga untuk melakukan pengukuran ulang SDN Telagamurni 02 yg diyakini oleh warga berdiri diatas fasos fasum, biarpun BPN sudah menerbitkan Sertifikat atas nama pemerintah daerah kabupaten Bekasi yg diatasnya berdiri bangunan SDN Telagamurni 02,” ujar Budi pada Senin (16/06).

Ia menegaskan, jika hasil pengukuran ulang menunjukkan bahwa lahan tersebut memang memang untuk sekolah sesuai dengan sertifikat yg ada, maka warga RW 013 diminta untuk mencari lahan Fasos Fasum yang lain untuk pembangunan Sekretariat RW 013.

“Hasil pengukuran ulang harus diterima oleh warga. Jika warga tidak memiliki hak atas lahan tersebut, maka tidak boleh ada lagi penolakan atau aksi protes. Fasos fasum itu milik pemerintah daerah, sehingga jika ingin digunakan, warga harus mengajukan permohonan resmi ke pemerintah daerah,” tambahnya.

Ketua RW 03 Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Cecep Supriyadi, menyatakan kesiapannya untuk mengikuti keputusan rapat kerja gabungan tersebut. Ia juga menunggu hasil pengukuran ulang yang akan dilakukan oleh pihak terkait.

“Intinya kami mengikuti hasil keputusan rapat demi kemaslahatan bersama,” ujarnya.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *