Reportika.co.id || Payakumbuh, Sumbar – Seorang ibu rumah tangga berinisial (W) melaporkan tetangganya, seorang lelaki karena sering di intip saat mandi.
Terjadinya peristiwa tersebut setelah W berhasil memergoki pelaku yang ternyata tetangganya sendiri, bahkan saat ngintip pelaku juga sempat-sempatnya memvideokan perbuatanya dengan menggunakan HP miliknya.
W merupakan warga Kelurahan Ikua Koto Dibalai, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.
Tidak terima “dicuri” kehormatannya, W akhirnya melapor Ke Polres Payakumbuh, Jumat 2/8.
Kepada media ini, kuasa hukum menjelaskan, korban inisial (W) seorang wanita warga payakumbuh didampingi suami dan tim kuasa hukum dari DH&P Law Office Dafikal Husni, S.H. dan Muhammad Efendi, S.H, melaporkan kepada pihak kepolisian dugaan tindak pidana pornografi sebagaiman diatur dalam undang-undang nomor 44 tahun 2008.
“Selain mengintip, pelaku ternyata juga telah merekam klien kami beberapa kali, dan bukti yang klien kami dapatkan telah kami serahkan ke pihak kepolisian. Atas peristiwa ini telah membuat klien kami merasa shock dan trauma atas apa yang menimpanya,” Jelas Dafikal Husni, S.H.
Dafikal Husni, S.H dan tim sangat berterimakasih kepada Pihak Polres Payakumbuh yang sudah sangat tanggap menerima Laporan klien kami, dan kini kita percayakan kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Dan kami sangat berharap pelaku segera dapat di tangkap. Selaku korban dan warga kota payakumbuh tentu kita semua ingin merasa aman di kota yang kita cintai ini.
W sebagai korban/pelapor belum bersedia memberikan keterangan, karena masih syok atas kejadian tersebut.
RH