Reportika.co.id || Lampung Selatan, Lampung – Melalui PPS, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Lampung Selatan, melakukan Bimbingan teknis (BIMTEK), kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), usai di lantik.
Bimtek yang di mulai sejak tanggal 26/01/2024, semua KPPS ikut dalam bimtek, di Kecamatan Palas bimtek di bagi tiga titik, titik pertama gedung Muhammadiyah, titik kedua di gor ASA badminton desa bangunan dan titik ke tiga di gor badminton Desa Bumidaya.
“Dalam kegiatan bimtek KPPS, di buka oleh PPK, dan masing-masing PPS memberikan materi, tentang kepemiluan, mulai dari coblos suara sah, pengunaan sirekap, pengunaan tungsura, dan cara pengisian C, hasil. Rencananya bimtek akan di laksanakan dua hari, mulai tanggal 27-28, Januari 2024,” Ucap Ketua PPK Hendra
Hendra juga menyebutkan kegiatan bimtek juga di diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023. Tidak hanya pembentukan anggota KPPS, namun juga ada pelaksanaan bimtek atau bimbingan teknis untuk pembentukan anggota dari badan adhoc Pemilu 2024 lainnya. Mulai dari bimtek anggota PPK, PPK, PTPS, Pantarlih, dan lainnya. Termasuk anggota KPPS.
Sementara itu Komisioner KPUD Lampung Selatan, Irsan Didi mengatakan, bimtek atau bimbingan teknis merupakan bagian penting dalam pembentukan anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) pada Pemilihan Umum (Pemilu 2024).
“Tujuan di lakukan bimtek untuk menyampaikan informasi dan pengetahuan substansi dan teknis kepemiluan, melatih dan mendalami keterampilan teknis kepemiluan. Sehingga terbentuk kemampuan dan penguasaan secara keseluruhan manajemen Pemilu.” kata dia, saat melakukan monitoring kegiatan bimtek di Kecamatan Palas
Selin itu juga bimtek bagi badan adhoc adalah suatu kegiatan yang sangat strategis dan menentukan dalam pelaksanaan tugas-tugas kepemiluan. Terlebih dalam pelaksanaan puncak pemungutan dan penghitungan suara.
Made.