Usai Beraksi, Pelaku Curanmor Bersenpi di Lamsel Diringkus Polisi

Reportika.co.id || Lampung Selatan, lampung – Patroli Polsek Tanjung Bintang menangkap seorang yang diduga pelaku kejahatan saat melaksanakan patroli rutin di jalan Ir. Sutami Desa Wonodadi Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan (lamsel). Minggu, 03/12/2023 sekira pukul 13.30 WIB.

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial AS (28) warga Desa gunung sugih RT. 01 Dusun 1 Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lamtim.

“Pelaku AS (28) kami tangkap saat melakukan patroli rutin di jalan Ir. Sutami Desa Wonodadi Kecamatan Tanjung Bintang,” lanjutnya

Razia rutin yang di pimpin oleh IPDA Fajar mencurigai gelagat dua orang berboncengan sepeda motor dari arah Bandar Lampung menuju Lampung Timur.

“Saat pengendara itu dihentikan oleh polisi, mereka langsung menerobos kabur,” jelas Kompol Martono.

Sempat dilakukan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan oleh pelaku, sampai akhirnya mereka terhenti di perkebunan karet PTPN VII Bergen.

“Saat dikejar di kebun karet, seorang pelaku mengeluarkan senjata api rakitan, akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh petugas,” tutur Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono.

Seorang pelaku berhasil diamankan berikut dengan barang bukti senjata api rakitan colt 38 warna silver, empat buah kunci T, tiga butir amunisi, satu buah HP vivo warna biru dan Satu unit Honda Beat warna merah hitam, satu orang rekan pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran.

Dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap pelaku AS (28), pengakuannya mereka baru saja melakukan pencurian sepeda motor honda beat di daerah Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat memarkir kendaraanya, jika dibutuhkan dapat menggunakan kunci ganda demi keamanan.

Made.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *