Reportika.co.id || Kediri, Jatim – Propam Polres Kediri memeriksa ponsel seluruh personel. Pemeriksaan itu dilaksanakan setelah apel pagi di lapangan Mapolres Kediri, Senin (18/11/2024).
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan pemeriksaan ponsel ini dilakukan untuk mencegah potensi personel terlibat praktik perjudian termasuk jenis judi online (Judol).
“Pemeriksaan ponsel personel ini memastikan tidak ada yang terlibat segala bentuk jenis perjudian termasuk judi online atau Judol,”tutur AKP Sriati.
Pada pemeriksaan pagi itu, Propam Polres Kediri tidak hanya menyasar seluruh personel termasuk para Perwira. Ponsel tersebut diperiksa satu persatu dan teliti untuk memastikan tidak ada aplikasi Judol, maupun keterlibatan perjudian lainnya.
“Pemeriksaan ini bentuk tanggungjawab dan memastikan seluruh personel hingga Perwira tidak ada keterlambatan di perjudian,”terangnya.
Kasi Humas Polres Kediri menyampaikan, dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan personel maupun Perwira yang kedapatan ponselnya ada aplikasi Judol maupun keterlibatan perjudian lainnya.
“Tidak ditemukan indikasi adanya personel maupun Perwira di ponselnya ada aplikasi Judol,”ucap AKP Sriati.
Lebih lanjut AKP Sriati mengungkapkan, pemeriksaan ponsel ini dilaksanakan sesuai dengan sejalan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dalam hal ini terkait memberantas segala bentuk perjudian.
“Pengawasan internal ini akan terus dilakukan oleh Propam Polres Kediri. Tentunya, kami Polres Kediri ingin menunjukkan dan meningkatkan kepercayaan Polri kepada masyarakat yang melayani, mengayomi dan melindungi,”ungkap AKP Sriati
Hendrik