Tuntut Kesejahteraan Ribuan GTK Non ASN Ancam Mosi Tidak Percaya PJ Bupati Bekasi

Reportika || Kab Bekasi – Aksi ribuan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Non Aparatur Sipil Negara (ASN), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) lakukan aksi damai hari ini di kompleks Pemerintahan Daerah (Pemda), Aksi tersebut mengajukan beberapa tuntutan kesejahteraan yang selama 2 tahun terakhir di tiadakan tanpa keterangan. Senin, 22/07/2024.

Dalam keterangan tertulis di keetas kertas putih yang telah ditanda tangani oleh Ketua pengurus GTK dan Sekretaris tertanggal 17 Juli 2024, peserta aksi menyatakan tuntutan kesejahteraan yang tertuang dalam 4 point di antaranya:

1. Segera bayarkan Jastek 13 bagi GTK Non ASN.

2. Berikan kejelasan status GTK Non ASN yang terdaftar di Dapodik, namun tidak terdata di pendataan BKN.

3. Segera memberikan kejelasan status GTK yang sudah di bertugaskan di sekolah, namun belum di berikan surat penugasan dari Dinas Pendidikan dan belum masuk kedalam Dapodik (Data pokok pendidikan).

4. Berikan informasi yan transparan terkait proses seleksi calon ASN PPPK bagi GTK Non ASN yang terdaftar di database BKN.

Mereka mengancam, Jika tidak di realisasikan tuntutannya mereka akan melakukan aksi MOSI TIDAK PERCAYA kepada bapak PJ Bupati Dani Ramdan.

Menurut informasi yang beredar luas, Aksi akan terus dilakukan di komplek Pemerintah Daerah (Pemda) selama lima hari, dimulai Senin sampai Jumat (22-26/7).

Dilansir dari RADARBEKASI.ID Minggu (21/07). Menanggapi rencana aksi demo lima hari kedepan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, kepada awak media Imam Faturochman memberikan pernyataan bahwa menyampaikan aspirasi merupakan hak warga negara. Namun, dirinya mengingatkan kewajiban GTK non-ASN di sekolah.

“Kalau memang mau menyampaikan aspirasi, itu hak mereka. Hanya saja, ketika melakukan aksi damai, saya harap kewajibannya di sekolah tetap harus diperhatikan,” Ujarnya.

Ia menambahkan, agar diketahui peserta aksi mengenai kewajibannya dilingkungan sekolah masing – masing. Satuan pendidikan saat ini saja memulai aktivitas tahu ajaran baru 2024/2025.

“Saat ini proses belajar mengajar telah dimulai, yaitu masa pengenalan lingkungan sekolah,” Pungkas Imam Faturochman.

PJ Bupati Bekasi menjabat sejak tahun 2020 lalu pasca di tinggalkan Eka Supria Atmaja (Almarhum.red), Dani Ramdan ketika di hubungi melalui pesan singkat WhatsAppnya mengenai Aksi GTK Non ASN haro ini tidak pernah menjawab/membalas saat menghubungi Reportika.co.id.

Yusuf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *