Medan  

Tindak Lanjut Pelatihan Sepeda Motor di Rutan Kelas I Medan

Reportika.co.id || Medan, Sumut – Guna meningkatkan sarana pelatihan sepeda motor yang ada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, Rutan meminta barang tidak terpakai berupa sepeda motor bekas kepada Rupbasan (Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara) Medan. Jumat, (29/9/2023).

Sehubungan dengan adanya kegiatan bimbingan kerja di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan, Rutan meminta 10 (sepuluh) unit barang tidak terpakai berupa sepeda motor kepada Rupbasan Medan untuk menunjang kegiatan bimbingan kerja yang sudah terlaksana untuk nantinya dipergunakan sebagai bahan praktik pelatihan sepeda motor di Rutan Kelas I Medan.

Kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut pelatihan yang ada di Rutan I Medan, Semoga dengan bertambah nya unit untuk praktik sepeda motor ini warga binaan yang mengikuti pelatihan dapat lebih mengetahui tentang berbagai jenis mesin khususnya di bidang otomotif.

“Keahlian yang didapat warga binaan dari bimbingan Sub Pelatihan ketrampilan, kelak warga binaan yang mengikuti pembinaan Ketrampilan setelah habis masa menjalani masa hukumannya, dapat menjadi bekal mencari rezeki di luar sana dan berbaur dengan masyarakat dengan modal ketrampilan keahlian sebagai mekanik sepeda motor,” Papar Karutan.

Nelson

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *