Reportika || Kab Bekasi – Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat berhasil mengamankan seorang pelaku begal yang beraksi di Kawasan Industri Gobel, Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Selasa 5 Nopember 2024 dini hari.
Pelaku berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Cikarang Barat dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Wahyu Ramadhan.
“Kami telah mengamankan seorang laki-laki pelaku dugaan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP,” jelas Iptu Wahyu Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Rabu 6 Nopember 2024.
Lebih lanjut Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat itu menyebut, selain satu orang pelaku pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni berupa dua bilah senjata tajam jenis celurit dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
Sedangkan kata Wahyu, masih ada sejumlah pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri saat disergap, dan saat ini sedang dalam pengejaran pihaknya.
“Pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini sedang dalam pencarian,” ujarnya.
Menurutnya, komplotan pelaku yang berhasil diamankan tersebut terbilang sadis, pasalnya saat beraksi kerap melukai korbannya dan kemudian merampas sepeda motor atau barang berharga milik korbannya.
“Pelaku merampas barang dan membacok korban dengan menggunakan sajam,” ungkapnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cikarang Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara para pelaku yang berhasil melarikan diri saat ini masih dalam pengejaran tim unit Reskrim Polsek Cikarang Barat.
Ekka / Red