Reportika|| Kab Bekasi – Sejumlah kader yang juga sekaligus pengurus dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melaporkan mantan sekjen PKB Lukman Edy ke Polres Metro Bekasi, Rabu (7/8/24).
Salah satu Kader yabg juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Bekasi Muhamad Rochadi mengatakan, apa yang disampaikan olehnya itu merupakan sebuah fitnah dan pencemaran nama baik terhadap PKB, sehingga perlu adanya langkah hukum yang diambil oleh dirinya selaku kader partai.
“Hari ini saya sebagai kader terbaik di Kabupaten Bekasi melaporkan saudara muhammad lukman eddy atas fitnah yang di sebarkan dan perbuatan tidak menyenangkan karena beliau berstatemen bahwa partai PKB tidak transparan soal pengelolaan partai juga mengurangi atau menghilangkan peran ketua dewan syuro,” jelas Rochadi usai melapor di Polres Metro Bekasi.
Lebih lanjut kata Rochadi, apa yang dikatakan Lukman Edy tidak berimbas terhadap partai berlambang bola dunia dan bintang tersebut, tetapi membuat para kader partai PKB merasa tersinggung.
“Kalau secara kepartaian tidak ada imbasnya, cuma saya sebagai kader merasa tersinggung karena dari partai kami semua dari DPP sampai DPC paling dibawah sekalipun semua menjalankan sesuai dengan apa yang diajarkan oleh pimpinan-pimpinan kita,” ungkapnya.
Menurutnya, Lukman Edy saat ini sudah tidak lagi aktif di kepengurusan partai sehingga sudah tidak lagi kompatibel berstatemen seperti itu. Perbedaan jaman, sudah berbeda saat Lukman Edy menjabat Sekjen PKB dengan yang saat ini sudah jauh berbeda, semua kader berjuang bersama membesarkan partai tersebut.
“Ketika jaman beliau dulu dengan jaman sekarang itu sudah sangat berbeda kami di partai juga bahu membahu membesarkan partai ini, dan selalu mengedepankan perjuangan,” ujarnya.
“Kalau serentak saya gak tau karena ini murni dari kami pribadi masing-masing bukan konteksnya lembaga saya melapor atas nama pribadi,” tutupnya.
Red