Reportika.co.id || Mamuju, Sulbar – Meski berkali-kali Gubernur dan wagub Gubernur Sulbar, DR.H.Suhardi Duka dan Mayjen TNI (purn) Salim Syaikh Mengga mengancam bagi oknum mantan pejabat OPD lingkup Pemprov Sulawesi Barat akan menarik kendaraan Dinas milik Pemprov Sulawesi Barat yang dikuasai mantan pejabat, oknum mantan pejabat OPD sejak aktif sebagai pejabat hingga pensiun tetap saja membandel dan tak mengindahkan surat himbau Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Mayjen TNI( purn) Salim S.Mengga.
Hingga batas waktu tanggal 18 April 2025 kendaraan dinas dikuasai itu wajib dikembalikan, dan jika tak dikembalikan hingga batas telah ditentukan segera dilakukan penarikan secara paksa dengan menggerakan Satpol PP Pemprov Sulawesi Barat, bahkan, baik Gubernur DR H.Suhardi Duka maupun Wakilnya Mayjen TNI (purn), Salim S.Mengga kembali menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum jika aset berupa kendaraan dinas miliki Pemprov Sulawesi Barat tak segera dikembalikan.
“Saya sudah himbau tetapi masih tak dikembalikan,dengan menyesal,saya akan tempuh jalur hukum sebab Randis dibeli Pemprov batas waktu tanggal 18 April 2025,” kata Salim S.Mengga.
“Sebagian kendaraan dinas itu ditemukan diluar daerah Provinsi Sulawesi Barat, seperti ditemukan di Makassar,Sulsel dan Palu Sulteng serta di Kabupaten Enrekang, Sulteng bahkan sudah ada yang menyampaikan via telepon bahwa dirinya bersedia, hanya saja wagub tak menyebut ldentitas oknum yang menghubungi via telpon mengembalikan Randis itu dan saya persilahkan,” beber Salim S.Mengga.
“Karena itu, Pemerintah provinsi Sulawesi Barat terus berupaya meminta kepada bersangkutan untuk segera mengembalikan aset Randis milik Pemprov Sulawesi Barat yang masih dikuasai oknum yang tak bertanggung jawab,” Jelasnya.
Berdasarkan data Pemprov Sulawesi Barat ada sekitar 43 unit Randis, yang sudah dikembalikan ke Pemprov Sulawesi Barat terdiri dari 16 unit mobil dan 27 unit sepeda motor dan sebanyak 23 unit dalam kondisi sebagian sudah rusak berat.
“Bahkan Pemprov Sulawesi Barat mengancam segera mengumumkan nama nama oknum yang masih menguasai kendaraan dinas tersebut ke publik, hanya ancaman itu oknum itu tak peduli ancaman di lontarkan Wagub Sulawesi Barat, Jenderal TNI (purn) dua Bintang itu, Salim S.Mengga tetap bagi Salim S.Mengga tak gentar dan terus berupaya menarik paksa dengan menggerakkan Satuan polisi Pamong Praja karena aset milik Pemprov Sulawesi Barat yang dibeli dengan uang rakyat wajib diselamatkan,” tegas Salim S.Mengga.
Lap: Andira sulbar