Reportika.co.id || Langkat, Sumut – Darurat nilai keberadaban menjadi perhatian khusus terhadap kinerja kepolisian. Apa yang terjadi di Kota Batam akhir-akhir ini merupakan bentuk ketidakpahaman polisi sebagai aparatur negara untuk bersikap terhadap masyarakatnya secara baik. Senin (11/09/2023)
“Memiliki prinsip berketuhanan, berkemanusiaan, bersatu, bermusyawarah dan adil adalah hal yang wajib dipenuhi oleh seluruh warga negara Indonesia, baik masyarakat, pejabat negara, dan aparat negara. Apabila ada saja sedikit kesalahan pada pengamalan Pancasila dalam berkehidupan maka siapapun itu tanpa di sadari telah berkhianat pada Pancasila,”tuturnya.
“Menyikapi hal yang terjadi di Kota Batam, kami dari Himpunan Mahasiswa Melayu ( HIMMI) Kab. Langkat mempersoalkan kejadian yang seharusnya tidak terjadi pada negeri tercinta ini. Kita memahami siapapun menginginkan perdamaian dan suasana kondusif selalu tercipta, agar terwujudnya suasana yang harmonis,” tegasnya.
“Namun yang menyoroti seluruh tanah air adalah bagaimana prilaku aparatur kepolisian yang terlihat sangat arogan dan bertindak tidak wajar terhadap masyarakatnya sendiri. Apalagi seharusnya sebagai aparatur negara, polisi bisa mengedepankan prinsip bermusyawarah dan berlaku beradab terhadap sesama manusia,” paparnya.
“Maka dari pada itu kami HIMMI Kab.Langkat mengutuk keras apa yang sudah dilakukan polisi terhadap para korban di pulau Rempang Kota Batam. Atas kejadian tersebut kami menyatakan sikap diantaranya :
1. Mengecam dan mengutuk keras tindakan represif kepada masyarakat umum, orang tua dan anak di kota batam.
2. Mengecam dan mengutuk penggunaan gas air mata yang sangat membahayakan masyarakat.
3. Meminta kapolri untuk mengevaluasi kinerja kepolisian agar bersikap beradab.
4. Meminta presiden RI untuk menyelesaikan konflik dan menyelamatkan tanah adat Melayu di kota Batam,” tutupnya.
RA