Terkait Dugaan Penggelapan Uang, Iwan Prasakti Laporkan Saudara Kandung Bupati Wajo ke Polisi

Reportika.co.id || Wajo, Sulsel – Iwan Prasakti warga Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo, melaporkan SM, Saudara kandung Bupati Wajo, Amran Mahmud ke Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tempe, Polres Wajo Polda Sulsel.

 

SM, dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang dengan nominal mencapai Rp 100 juta.

 

Kapolsek Tempe AKP Bambang didampingi anggota Sat Reskrim Polsek Tempe Aipda Ahmad mengungkapkan hal tersebut kepada awak media, Kamis 11/8/2022 di Mapolsek Tempe.

 

“Iya betul, ada salah satu warga telah melaporkan terkait adanya dugaan penggelapan dan penipuan berupa pengambilan dana Rp 100 juta,” Ujar AKP Bambang.

 

Kapolsek Tempe menjelaskan lebih lanjut,berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor STTLP/433/Vlll/2022/SPKT/Polsek/Tempe/Polres Wajo, nama pelapor Iwan Prasakti beralamat di jalan Pengadilan, Kelurahan Bulupabbulu Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo.

 

“Iwan Prasakti telah melaporkan tentang tindak pidana penipuan penggelapan dengan aduan pengaduan nomor LPB/433/Vll/2022/SPK tertanggal Rabu 10 Agustus 2022,” Ungkap Bambang.

 

“Untuk sementara masih dalam proses penyelidikan dan apabila ada unsur yang mengarah ke pelanggaran hukum serta unsur pidana maka akan ditingkatkan ke penyidikan,” Katanya

 

“Saat ini baru kita akan melakukan pemanggilan terhadap oknum bersangkutan, baik pihak pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangan di Polsek Tempe,” Tuturnya.

 

Sekedar diketahui persoalan ini mulai mencuat sampai adanya pelaporan resmi ke Polsek Tempe akibat adanya pengambilan dana oleh terlapor sebesar Rp 100 juta dan sudah sekitar 3 tahun lamanya dengan perjanjian atau janji iming-iming. (Bust)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *