Reportika.co.id || Langkat, Sumut – Terkait kasus penganiayaan pemukulan terhadap salah seorang warga Desa Pertumbuhan yang dilakukan pengusaha Galian C sekaligus Anggota DPRD Langkat bernama Agus berbuntut panjang. Senin,(23/10/2023)
Menurut Bendahara Umum HIMMI apa yang dilakukan Agus terhadap korban bernama Muhammad Sahyan (44) warga Dusun I Pertumbuhan Desa Pertumbuhan Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat tersebut dinilai sudah menyakiti hati warga setempat.
Pasalanya, warga menilai jika Agus Salim selain duduk sebagai Anggota DPRD Langkat juga pengusaha galian C di aliran sungai Wampu tersebut, sama sekali tidak ada kontribusinya kepada warga Pertumbukan.
Bendahara Umum Himpunan Mahasiswa Melayu Indonesia mendesak agar Polres Langkat segera menangkap oknum Anggota DPRD Langkat karena telah membuat resah warga.
HIMMI Langkat juga mendesak agar BKD (Badan Kehormatan Dewan) memanggil dan memberhentikan Agus sebagai anggota DPRD Kabupaten Langkat, karena apa yang dilakukannya sangat mencoreng instansi yang mengatasnamakan rakyat.
“Kami mengutuk apa yang dilakukan saudara Agus Salim, dirinya merupakan seorang anggota DPRD, tapi malah tindakannya tidak mencerminkan seorang anggota DPRD,” pungkasnya.
“Kami mendesak agar BKD, segera menindak yang bersangkutan,” tutupnya.
RA