Reportika || Kota Bekasi – 7 tahanan di Polsek Jatiasih, dikabarkan berhasil kabur dari ruang tahanan, diduga dengan cara menjebol tembok kamar mandi, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Polres Metro Bekasi, Sabtu (15/10/2022).
Berdasarkan informasi, tahanan yang kabur ada 7 orang, 5 diantaranya adalah tahanan kasus narkoba, sedangkan 2 orang lainnya merupakan tahanan kasus pencurian dengan pemberatan.
Para tahanan yang kabur tersebut berinisial G (Kasus Narkoba), DA (Kasus 363), I (Kasus Narkoba), AB (Kasus Narkoba), SB (Kasus Narkoba), AR (Kasus Narkob) dan RP (Kasus 363).
Ketujuh orang tahanan tersebut diduga kabur dari ruang tahanan Polsek Jatiasih pada Kamis (13/10/2022) malam. Para tahanan tersebut menjebol tembok kamar mandi diruang tahanan serta merusak teralis dengan peralatan sendok dan besi. Nampak lubang tembok dengan diameter sekitar 40 cm yang dibuat para tahanan yang kabur mengarah ke sebuah kebun di belakang Polsek.
Saat dikonfirmasi, Humas Polrestro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, dan meminta awak media bersabar menunggu keterangan Polsek Jatiasih.
“Saya tanya dahulu ke Kapolsek perkembanganganya bagaiamana, saya belum bisa jawab,” ujar Erna.
Sule