Terganggu Dengan Aktivitas Pabrik di Lingkungan Perumahan, Warga Graha Asri Protes

Reportika.co.id || Kabupaten Bekasi – Warga Perumahan Graha Asri menolak keras keberadaan usaha dan aktifitas pabrikasi di wilayah RT 02 RW 08,Desa Jatireja, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Yang menganggu dilingkungan perumahan tersebut.

Menurut warga Sukiyanti menjelaskan, aktifitas pabrik yang berada dilingkungan di pemukiman warga tersebut beroperasi selama 24 jam setiap hari, pokoknya merasa terganggu lantaran aktifitasnya menimbulkan kebisingan dan serta getaran.

Ia menuturkan adanya keberadaan pabrik yang berdiri diatas bangunan rumah kios (ruki) itu sudah sejak lama dikeluhkan warga bertahun-tahun.

“Menggangu lingkungan,karena ini adalah lingkungan pemukiman bukan lingkungan pabrik, suara kebisingannya dan getarannya, dan ini sudah lebih dari 10 tahun (beroperasi),” kata Sukiyanti pada Senin, (05/02/2024).

“Sudah pernah di protes dan nggak ada hasilnya sampai sekarang,” sambung dia.

Tak hanya itu, ditempat yang sama, warga setempat, Edi mengeluhkan hal senada. Ia menyebut, tak hanya kebisingan, arus lalu lintas disekitar pun terganggu akibat banyaknya kendaraan karyawan dan truk parkir yang memakan badan jalan.

“Sebagai warga RT 02 sangat terganggu dengan aktifitas pabrikasi dan produksi disini, karena keluhan yang kita hadapi itu kemacetan lalu lintas disekitar,” tutur Edi.

Ia juga menyebut, ada sebagian limbah yang berserakan dilingkungan RT 02. Seperti sisa-sisa produksi maupun hasil produksi.

“(Ada) Limbah B3, seperti oli dan kimia, air got nya keruh sekali terus aliran irigasinya macet (tersumbat), kebisingan juga,” ungkap Edi.

Melihat hal itu, Ketua RT setempat pun melakukan langkah-langkah strategis untuk menangani permasalahan lingkungan ini.

Ketua RT 02, Domo menyebut, untuk menyelesaikan masalah ini, segala pelayanan administrasi RT ke lokasi itu seperti sampah sudah dicabut.

“Segala fasilitas untuk ruki itu sudah dicabut sama kepungurusan RT,” tutur Domo.

Pihaknya pun bertindak cepat melaporkan permasalahan ini ke dinas terkait agar tidak berlarut-larut.

“Saya sebagai RT harus cepat bertindak, seperti melaporkan ke dinas-dinas terkait bahwa aktifitas pabrikasi ini sangat mengganggu, dan warga kami berhak hidup layak dan nyaman,” ucapnya.

“Dinas terkait pum secepatnya saya kerja untuk menangani hal ini,” pungkasnya.

(Sule)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *