Terduga Pelaku Pemukulan, Penuhi Panggilan Penyidik Polsek Pitumpanua

Reportika.co.id || Wajo, Sulsel – Akhirnya wanita paruh baya, Rama (60) warga lingkungan Doping–doping Kelurahan Benteng Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo, Kamis 12 Januari 2023.

 

Rama telah memenuhi panggilan Penyidik Polsek Urban Pitumpanua Resor Wajo guna diperiksa selaku terlapor atas peristiwa dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita milenial, Karmila (24).

 

Karmila Binti Fattah Daeng Salle merupakan warga lingkungan Bulu Awo Kelurahan Benteng Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo.

Briptu Sumantri, penyidik pembantu Polsek Urban Pitumpanua, yang dimintai Keterangannya seputar Pemeriksaannya terhadap terlapor, mengaku telah memeriksa Rama bersama keempat anggota keluarganya, Dg. Sajo suami terlapor, Nani anak terlapor, Emmang menantu terlapor dan Marni kemenakan terlapor pada Kamis,12/1/2023 mulai pukul 10.00- 17.00 WITA.

Menurut penyidik, keterangan para terperiksa bahwa sebelum kejadian pertama yang datang Nani bersama Marni untuk temui korban Karmila dirumah H. Asi guna mengkalrifikasi unggahan di medsos, menyusul Rama dan selesai keributan baru datang Dg. Sajo bersama Emmang.

Namun dalam pengakuan terlapor, Rama telah membantah kalau menampar mulut korban, Karmila, pengakuannya hanya menutup mulut korban karena berteriak-teriak.

“Penyidik pembantu Polsek Urban Pitumpanua mengatakan tidak singkron keterangan pelapor

dengan para saksi, melainkan yang singkron keterangannya hanya terlapor dengan saksi,

semisal saksi H.Asi mengaku tidak melihat ditampar korban hanya mengaku memeluk Korban Karmila, begitu juga saksi dari keluarga terlapor Emmang tidak pernah mengangkat Jerigen untuk dipakai memukul, bagaimana katanya memukul pakai jerigen sedangkan keributan sudah selesai baru datang bersama mertuanya dalam Dg Sajo,” jelasnya.

“Karena selesai pemeriksaan pelapor, saksi maupun terlapor maka agenda selanjutnya akan dipertemukan kedua belah pihak, karena kedua belah pihak ini adalah satu rampung keluarga, tinggal saya menunggu informasi pihak korban Karmila kapan datang di Siwa, karena katanya ada di Pangkep pada pesta perkawinan keluarganya,dan mengenai Visumnya nanti diminta secara resmi dari Polsek,” tutupnya.

Sementara korban Karmila yang dihubungi terkait keterangan terlapor melalui Briptu Sumantri Penyidik Pembantu Polsek Urban Pitumpanua, menjelaskan secara detail bahwa peristiwa penganiayaan terhadap dirinya, pertama yang datang adalah Marni dengan Rama bukan Marni dengan Nani, namun berselang satu menit baru datang Nani begitu juga berselang satu menit datang lagi Dg. Sajo bersama Emmang jadi kesimpulannya hampir bersamaan kelima orang satu keluarga tersebut datang di dirumah H. Asi, awalnya saya duduk dibangku dan Rama berdiri menggendong cucunya sebelah kiri dan tangan kanannya menampar mulut saya,tegasnya.

“Mengenai saksi H. Asi memang tidak melihat saya ditampar oleh Rama karena selesai saya ditampar baru menarik saya dan memeluk saya dan tidak kusangka kalau Rama mau menampar saya yang saya anggap orang tua, begitu juga saksi Emmang yang mengaku selesai keributan baru datang bersama Dg Sajo itu tidak benar seandainya tidak ada suami saya dorong Emmang saya dipukul pakai jerigen, tapi kita maklumi itu pembelaan semata tidak mungkin mau mengakui semua itu, tapi nanti kita lihat hasil visumnya karena dibawah hidung saya ada goresan kecuali kalau Dokter yang memvisum saya tidak memeriksa muka saya sehingga tidak terlihat ada goresan tersebut,” Jelas Karmila Kepada awak media.

“Pati ibu Karmila selaku koban penganiayaan oleh Rama tak lain masih ada hubungan keluarga, sangat berharap kepada penyidik yang menangani kasus ini sekiranya melakukan penilaian kasus ini secara profesional, karena saya orang awan juga mengetahui main hakim sendiri adalah perbuatan melanggar hukum apalagi mendatangi anak saya dengan bersama sama sekeluarga saya nilai ada niat untuk melakukan keributan/ perencanaan, seperti pengakuannya Rama hanya menutup mulutnya Karmila dengan alasan ribu dan berteriak-teriak, kan adaji cara lain bisa menghentikan kalau memang betul Karmila ribut dan berteraik teriak bukan cara menutup mulutnya, apalagi informasi saya dengar setelah Rama pulang malahan dia berteriak dengan bahasa bugis mengatakan Uleppa sisengngi timunna (sekalian kutampar mulutnya),” Jelasnya

“Saya juga ini hanya mendengar keterangan anak saya Karmila seusai ditampar oleh Rama, tapi kalau mendengar Keterangannya Rama melalui Penyidik Polsek Pitumpanua yang menangani Kasus ini hampir sama hanya bedanya, anak saya Karmila mengatakan ditampar mulutnya sedangkan Rama mengaku hanya menutup mulutnya yang jelas Rama menyentuh mulutnya anak saya, Karmila, dan saya tidak terima karena dikasi begitu,”tegasnya.

 

Bust

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *