Terbukti Langgar Kode Etik, AKBP Achirudin Hasibuan Dipecat Polri

Reportika.co.id || Medan, Sumut – Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achiruddin Hasibuan telah menjalani sidang etik, pada selasa, (2/5/2023), dari mulai pukul 10.00 WIB sampai Pukul 16.30 WIB.

Achirudin Hasibuan disanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Keterangan tersebut diungkapkan Kapolda Sumatera Utara Irjenpol Panca Putra kepada wartawan, di Mapolda Sumut pada selasa, (2/5/2023).

Kapolda Sumut Irjenpol Panca Putra



“Memutuskan kepada saudara AH untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat,” Papar Kapolda.

AKBP Achirudin sendiri, tampak keluar dari ruang sidang kode etik, dengan tampak lesu dan tanpa membalas pertanyaan-pertanyaan dari awal media.

Diketahui, sidang kode etik yang berakhir dengan PTDH tersebut merupakan buntut dari pembiaran yang dilakukan dia saat anaknya, Aditya Hasibuan, duel dengan Ken Admiral.


Dalam insiden itu, AKBP Achiruddin tampak membiarkan Ken dipukul dan ditendang oleh Aditya Hasibuan meski Ken Admiral sudah tidak berdaya.



Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *