Reportika.co.id || Morowali, Sulteng – Menyedihkan, Fatal bahkan menjerumuskan akibat kedok keuletan oknum bagian dari Mafia tanah saat melakukan aksi pengakuan sebagai pemilik lahan. Pemerintah Desa pun tak menyangka bila keterangan serta bentuk dokument yang disodorkan Oknum hanyalah rekayasa untuk mengelabui Pemdes agar menandatangani lokasi tanah yang dimaksud.
“Lalai ataukah tidak mempelajari isi surat pernyataan yang akan dibumbui tandatangan dan cap pemerintah.
Ataukah, sumbatan yang kokoh hingga tak bisa berbuat sesuai tanggung jawab selaku pemerintah Desa. Nah jika kekeliruan tersebut sering terjadi lalu tidak disikapi oleh instansi terkait sudah barang tentu berdampak ke subtansi yang menerbitkan sertifikat dan Pemdes yang lakukan pengukuran yakni pihak BPN,” Demikian yang di katakan Perwakilan Tim KPK Tipikor, ketika melakukan penulusuran sesuai laporan warga.
“Ditambah lagi adanya ketimpangan penggandaan sertifikat, ditengarai adanya dugaan pemalsuan dokument, belum lagi surat kesepakatan jual beli yang ditanda tangani oleh kepala desa. Entah karena lalai ataukah ngaru tekanan dari oknum yang berkepentingan, Tentu saja semua itu terindikasi kemungkinan adanya trik klasik mafia tanah, hadirnya fakta pengakuan terbitnya sertifikat satu lokasi tanah dengan nama yang berbeda, siapa yang harus bertanggung jawab apalagi lokasi tanah yang dimaksud sudah terjual ke orang lain. Nah bagaimana dengan keabsahan sertifikat yang benar memiliki lokasi tanah tersebut, karena masing-masing mengklaim bahwa lokasi tanah yang berada di poros jalan trans Desa Topogaru itu semuanya mengaku pemilik, aneh bin ajaib,” ujarnya.
Hal inilah yang menjadi keseriusan KPK Tipikor untuk menindak lanjuti lalu berencana akan melibatkan seluruh komponen agar permasalahan tanah yang dinahkodai mafia tanah tidak mem brutal terjadi di wilayah Morowali.
Penjelasan Kades bersama Tim KPK Tipikor di kediamannya mengaku mendatangani tetapi tidak mengetahui isi surat. Bahkan mengaku ada sertifikat nama lain selain dari sertifikat yang ditunjukan KPK. Pintas Tim menyenggol, Berbeda lagi yang terjadi di Bahodopi.
Pemerintah Kecamatan maupun Pemerintah Desa bahkan seorang calon Bupati dianggap mafia tanah, setelah ditelusuri ternyata isu tersebut terselubung kepentingan sepihak. Memperlihatkan bukti surat yang di tujukan ke aparatur Pemerintah, Alih-Alih berbeda dengan ungkapan warga. Terhadap penyebar isu, Ada apa ini, apakah karena wilayah Bahodopi merupakan titik koordinat investasi terbesar, titik vital pertambangan, mau seenaknya di porak porandakan, lalu menyiarkan isu ternyata modus belaka guna mendapatkan jabatan serta kepentingan dibalik tangan.
“Kami warga selalu siap bertatap muka langsung membuktikan kebenaran yang sesungguhnya,” Tegas AS warga Bahodopi.
Darman