Reportika.co.id || Belawan, Sumut – Dengan banjirnya dukungan untuk memberantas perjudian, Polres Pelabuhan Belawan langsung merespon cepat berita di media online terkait lokasi perjudian yang berkedok warnet di Pasar 4 Desa Manunggal pada Rabu (21/9/2022) dengan judul berita “Judi Online di Pasar 4 Desa Manunggal Helvetia Diduga Dibekingi Aparat”.
Mendapat informasi tersebut, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S., SIK., SH., MH., melalui Kabag Ops Kompol Briston A.M. Napitupulu, ST., SIK., langsung memerintahkan Polsek Medan Labuhan untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi yang diberitakan.
Kemudian Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Agus Purnomo, SH., MH., bersama anggotanya serta Bhabinkamtibmas Desa Manunggal Aiptu Sofyan Kemarin dan Ibu Nisa selaku Kepala Dusun setempat langsung melakukan pengecekan pada hari itu juga.
“Setelah kami cek bersama ternyata lokasi hanya merupakan warnet biasa, tidak ada permainan judi online seperti yang diberitakan, kami juga mengecek ke lantai atas dan tidak ada apa–apa baik terkait judi maupun narkoba, yang ada hanya penjaga warnet yang sedang tidur–tiduran” Kata Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan.
“Kami juga sempat bertemu dengan pemiliknya yang datang setelah kami minta dan pemiliknya mengatakan bahwa warnet miliknya hanya warnet biasa yang dikelola oleh istrinya.” Tambah Kanit Reskrim.
“Setelah melihat bahwa tidak ada tindak pidana perjudian dilokasi seperti yang diberitakan, kami menghimbau kepada pemilik maupun penjaga warnet untuk melarang pelanggannya untuk bermain judi online di warnetnya” Pungkas Kanit Reskrim.
Nelson