Tekab 308 Polsek Katibung Bekuk Pelaku Curas

Reportika.co.id || Lampung Selatan, Lampung – Polisi Polsek Katibung Polres Lampung Selatan (lamsel) berhasil membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan 1 (satu) unit kendaraan Motor Honda Beat, pelaku di tangkap di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Selasa, 30 April 2024 sekira pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin membenarkan kejadian penangkapan terhadap pelaku P (33 tahun) warga Desa Sidomekar Kecamatan Katibung Kabupaten Lamsel.

“Penangkapan pelaku P (33 tahun) merupakan hasil penyelidikan atas laporan seorang pelajar sdr. MFA (13 tahun) yang kehilangan motornya Honda Beat  silver yang dirampas,” lanjutnya

Aksi perampasan terjadi di jalan dusun kubu jambu Desa Babatan Kec. Katibung Kab. Lamsel  saat korban melintas, ia dicegat oleh pelaku dan dipukul pelaku, selanjutnya pelaku kabur dengan hasil rampasannya (Selasa, 16/1/ 2024 sekira pukul 06.30 WIB).

Saat ini pelaku kami amankan di Mapolsek Katibung Polres Lamsel dengan barang bukti satu unit kendaraan motor honda beat nopol: BE 2816 DQ tahun 2021 warna silver.

“Aksi pencurian yang disertai aksi kekerasan pelaku ini, kami jerat dengan pasal 365 KUHPidana diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun,” jelasnya.

Made.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *