Reportika.co.id || Mojokerto, Jawa Timur – Bergerilyanya kembali penambangan galian C Jenis Sirtu Dan Batu Yang Lagi Ramai jadi Perbincangan publik mendapat perhatian dari beberapa kalangan Hari Senin, (20/02/2023).
“Saat ini yang menjadi salah satunya sorotan masyarakat adalah adanya aktivitas galian pasir dan batu yang diduga ilegal dilakukan di area Perkebunan dan persawahañ Para petani, di Dusun Dukuan Desa Kutoporońg Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto,Jawa Timur yang diduga belum mempunyai perijinan Resmi Dari Pemerintahan.
“Saat Awak Media Reportika Terjun ke Lokasi Galian C Beberapa Hari yang lalu ke kelokasi tersebut, terpantau aktivitas penambangan jenisTanah dan pasir menggunakan alat Berat Excavator Berjumlah 1 di Satu titik lokasi tersebut dan terlihat beberapa truck mondar mandir mengangkut material pasir dan tanah, di lokasi juga tidak terlihat sebuah Papan nama atau Baner Betuliskan Izin Resmi pembangan.
“Salah Seorang Warga Dusun Dukuhan Yang Tidak Mau Disebutkan namanya Inisial PS Mengatakan, Bahwasanya Pertambangan itu Sudah Beroperasi kurang Lebih 2 Bulan.
“Tak hanya disitu saja, terlihat juga penambangan di Dusun Dukuhan,Desa Kutoporongl,Kecamatan Bangsal,Kabupaten Mojokerto. Dimana terlihat di Satu titik lokasi galian C yang diduga ilegal itu Beroperasi di Dusun Dukuhan di jDesa Kutoporong,Bangsal.
Berdasarkan pengakuan warga sekitar, kegiatan tambang tersebut dilakukan di Area Persawahan Dukuhan yang berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan sehingga berdampak kepada masyarakat sekitar.
Sejumlah warga di wilayah itu pun Mengeluhkan adanyä aktivitas Penambangan galian C ilegal di daerah Tersebut. Meski Sempat berhenti namun Penambangan itu kembali muncul kembali Dalam sebulan Terakhir.
Dari Penelusuran Tim Media Reportika
Di Lokasi Terlihat ada Truk Truk yang Tengah Berparkir di tempat Lokasi yang Sedang Nunggu Giliran Muat Bahan Bahan Material Pasir.
Di duga Salah Satu Oknum Aparat,Berinisial S ikut Andil Dalam Tambang Galian C Tersebut, dan Saat Kami Temui Di Lokasi Tim Media Reportika Bertemu Dengan Sesorang Pria Sebagai Penjaga Galian c Menjelaskan itu benar mas yang gali itu Pak (S),”Tuturnya Penjaga.
“Kami Menuntut agar APH terkait menghentikan aktivitas dan Melarang Penambangan galian C yang Berada di Wilayah Kutoporong Bangsal segera Di Tutup. Kami khawatir akibat adanya penambangan, Di tepi aliran sungai akan longsor dan bisa mengakibatkan rusak nya lingkungan,” keluhnya Hari Senin (20/02/2023).
M.amir