Tambang Galian C Diduga Ilegal Marak Beroperasi di Desa Bedewang Songgon Banyuwangi, APH Masih Tutup Mata

Reportika.co.id || Banyuwangi, Jatim – Aktifitas tambang galian C di Desa Bedewang Kecamatan Songgon, Diduga ilegal ini dikabarkan masih saja beroperasi.

Untuk memastikan kabar tersebut, Data A Satu Konfirmasi Kepada Kepala Desa Bedewang, Asmawi, Dirinya membenarkan adanya aktifitas tersebut yang Masih beroperasi.

“Enggeh ada,” ujar Asnawi yang sering Di Siapa Awik, Minggu (25/11/2024).

Sementara Kapolsek Songgon, AKP Maskur, Hingga berita ini dimuat dirinya belum memberikan komentar.

Perlu diketahui, Kegiatan ilegal sangat perlu menjadi perhatian dari Aparat Penegak Hukum yang melibatkan Kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup Satpol, PP, Gakkum KLHK serta pihak lainnya untuk dilakukan penindakan tegas untuk dilakukan penutupan total terhadap praktek-praktek tambang ilegal khususnya di Kabupaten Banyuwangi.

Hendrik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *